Hukum

ABG Perempuan Ini Berkomplot Bunuh Kekasih

Jakarta-Sebuah kasus kecelakaan lalu lintas di Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/1/2014), membuka tabir kasus perencanaan pembunuhan dan perampokan warga Kota Bogor, Jawa Barat.
 
Kepolisian Resor Bogor Kota menahan tiga warga Pandeglang, Banten, yakni DRD (15), DR (23), dan SA (19), sebagai tersangka kasus percobaan pembunuhan dan perampokan Nur Taufik (23), warga Kota Bogor.
 
DRD, siswa SMA di Pandeglang, adalah kekasih Nur dan adik dari DR. SA adalah teman DR yang diajak oleh kakak beradik itu menghabisi Nur di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Rabu malam. Selanjutnya, pada malam itu juga mereka hendak membuang jasad korban ke Serang, Banten.
 
Kasus ini bermula dari perkenalan, komunikasi, dan percintaan antara DRD dan Nur. Keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak dua bulan lalu. Selama berpacaran, DRD dan Nur melangkah terlalu jauh. Mereka sudah beberapa kali berhubungan layaknya suami-istri.
 
Namun, menurut DRD, saat jumpa pers di Polres Bogor Kota, Rabu (5/2/2014), hubungan seks itu karena desakan dan ancaman Nur. Didesak dan diancam tetapi mencintai kekasih, DRD terpaksa memenuhi permintaan Nur.
 
Karena sudah menyerahkan kehormatan tetapi merasa masa depan cintanya tidak jelas, DRD khawatir bakal dicampakkan oleh Nur. Kekhawatiran itu mendorong sang remaja mengadu kepada DR. Tidak terima sang adik dipaksa melayani kebutuhan seks Nur, DR marah. Kakak beradik itu lalu sepakat membunuh Nur. DR kemudian mengajak SA berkomplot.
 
”Sebenarnya saya tidak tega, tetapi Abang sangat marah dan tidak bisa saya cegah,” kata DRD tertunduk. (rep05)