Hukum

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual oleh Eks Kader PSI

Jakarta - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat Anthony Norman Lianto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyelidikan ini berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh seorang wanita berinisial W (29).

"Tanggal 10 Januari 2024 Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pelapornya Saudari WS (29) yang dilaporkan adalah Saudara ANL," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/3).

"Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik. Mohon waktu penyidik masih bekerja," imbuhnya.

Kasus ini sempat viral setelah beredar video pengakuan korban berinisial W di media sosial. Dia mengaku dilecehkan oleh Ketua DPD PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto.

Awalnya, W mendaftar jadi pengurus PSI. Dia kemudian diterima kerja sebagai buzzer PSI. Setelah diterima kerja W mengaku dipanggil untuk mengurus pekerjaan.

Namun, setelah memenuhi panggilan dia mengaku dibawa ke sebuah kamar. Di kamar terkunci itulah W mengaku mendapat kekerasan seksual hingga ancaman.

Terkait hal ini, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyatakan terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat sejak Selasa, 26 Maret 2024.

Menurutnya, sejak diberitakan terkait kasus tersebut, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.

"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ujar Elva dalam keterangan tertulis, Rabu (27/3).

Elva turut menegaskan PSI mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil.(mdy)