Hukum

Polda Riau Terus Dalami Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis

 
Pekanbaru-Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) senilai Rp230 miliar, terus ditelusuri Ditreskrimsus Polda Riau. Sejumlah saksi terus diperiksa dan alat bukti masih dikumpulkan penyidik. 
 
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Kasusnya masih dalam," katanya, kemarin di ruangannya. 
 
Selain memeriksa saksi, penyidik Polda juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, untuk menghitung dan menemukan indikasi merugikan negara di Bansos. "Penyidik tinggal menunggu hasilnya," ucap Guntur. 
 
Sebelumnya, Kabid menjelaskan bahwa ada laporan masyarakat mengenai penyelewengan Bansos Bengkalis senilai Rp230 miliar. Uang negara itu disalurkan kepada dua ribu penerima dari berbagai kelompok. 
 
"Ada yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, masyakarat, yayasan dan beberapa instansi lainnya," kata Guntur, seperti dilansir riauterkini. 
 
Laporan itu menyebutkan, penerima bansos di Bengkalis sebagian besarnya diduga fiktif. Pun begitu, LSM, organisasi dan yayasan fiktif itu tetap saja menerima gelontoran uang negara. (rep05)