Tahanan Polresta Pekanbaru Tewas

Ricardo: Sebelum Tewas, Adik Saya Dikeroyok Polisi

ilustrasi

PEKANBARU - Suasana duka terlihat di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso Km 17, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Beberapa wanita tengah baya menangisi sesosok jasad yang ditidurkan di atas sebuah kasur.

Mayat itu adalah Ramos Simanjuntak. Pagi kemarin, mayat Ramos dihantar sebuah ambulan dari RS Bhayangkara Polda Riau ke kediamannya untuk disemayamkan. Di kaki kiri mayat itu terdapat sebuah luka yang membengkak dan mulai membusuk. Luka itu merupakan bekas tembakan petugas polisi.

Walau tak bisa menutupi rasa dukanya, namun Ricardo Simanjuntak yang merupakan kakak kandung Ramos masih mampu menuturkan cerita sedih di balik kematian adiknya. Pria 35 tahun ini mengatakan kejadian berawal ketika Ramos ditangkap polisi, 21 Juni 2013 silam.

Saat hendak ditangkap, Ricardo mengatakan, Ramos dianiaya beberapa polisi. Tak hanya itu saja, kaki Ramos juga ditembak walau dia sudah ditahan polisi. "Adik saya dikeroyok polisi-polisi koboy. Lalu, dia dibawa ke Polsek Rumbai, dan di sana dia ditembak," papar Ricardo seperti dikutip dari halloriau.com.

Kepada keluarganya, polisi mengatakan Ramos ditangkap karena dilaporkan telah menganiaya seseorang. Tetapi, Ricardo yakin sang adik tidak bersalah. "Sampai akhir hayatnya, adik saya tak mengakui semua tuduhan polisi itu," tegas Ricardo.

Setelah ditembak, Ramos dirawat di RS Bhayangkara. Sebuah operasi terpaksa dilakukan untuk memasang pen menyambung tulang kakinya yang patah karena dihantam timah panas. Walau luka belum kering, Ramos kembali digelandang ke penjara di Mapolresta Pekanbaru.

"Saat itu adik saya kondisinya sangat buruk. Tapi dia dipaksa masuk tahanan lagi. Kami telah meminta agar adik saya tetap dirawat di rumah sakit, tapi tidak ditanggapi. Hingga luka bekas operasi itu membengkak dan membusuk. Setelah parah, baru bawa ke rumah sakit," kata Ricardo.

Tak hanya karena luka itu saja. Keluarganya juga meminta perawatan intensif itu karena Ramos memiliki catatan kesehatan yang buruk. Dia mengidap penyakit epilefsi.

Melihat rentetan kejadian yang dialami Ramos, keluarga tak tinggal diam. Mereka langsung melapor ke Propam Polda Riau meminta kasus ini diselidiki hingga tuntas. Mereka juga mendesak agar Iptu Gurning yang menembak Ramos segera ditangkap.

"Kami akan menuntut keadilan atas kematian adik kami. Kalau laporan kami di Polda Riau tak ditanggapi, kami akan membawanya ke Komnas HAM, DPR RI Komisi 3, Mabes Polri, bila perlu sampai ke Presiden SBY," katanya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria, mengaku belum bisa memberi keterangan terkait kematian Ramos Simanjuntak. Walau begitu, dia berjanji memeriksa tahanan yang menjadi teman Ramos di penjara. "Kita terlebih dahulu akan lakukan pemeriksaan terhadap teman-teman almarhum yang ada dalam satu tahanan dengan dia," tutupnya. (rep1)