Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Wakapolri: Polri Organisasi Resmi Negara, Bukan Arisan Ibu-ibu
Ahad, 01 Desember 2013 - 06:48:00 WIB

Jakarta - Wakil Kapolri Komjen Oegroseno tegas menyatakan penundaan penggunaan jilbab di kalangan Polwan hingga ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Penundaan itu dikarenakan polisi merupakan organisasi resmi negara.
"Polri itu organisasi resmi negara, bukan organisasi arisan ibu-ibu RT/RW," ujar Oegro saat dihubungi detikcom, Minggu (1/12/2013).
Bukankah bisa mengacu pada tata cara penggunaan jilbab di Polda Aceh yang sudah lama berlaku? "Mengacu pun itu juga harus pakai peraturan Kapolri (Perkap)," jawab Oegro.
Komjen Oegro membandingkan peraturan tersebut dengan aturan-aturan lain yang mengikat setiap personel Polri.
"Sama dengan anggota Polri boleh bersenjata api, apakah anggota Polri diizinkan beli senjata sendiri dan menyimpan sendiri?" tanya Oegro.
"Kan harus ada aturan yang mengatur, yaitu peraturan Kapolri," imbuhnya.
Komjen Oegroseno membenarkan pihaknya mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan jilbab di kalangan Polwan. Surat tersebut berisi mengenai ketentuan penggunaan jilbab nanti di lingkungan kepolisian.
"Bukan larangan, tapi penundaann sambil menunggu keputusan Kapolri yang baru," ujarnya pada Sabtu (31/11) kemarin.
Penundaan jilbab ini, kata Oegro, karena banyak ketidakseragaman jilbab yang dia temukan di lapangan. "Mulai saat ini sudah terlalu bermacam-macam jenis atau model dan warna jilbabnya," kata Oegro.
Dia berharap dari aturan yang tengah digodok Polri dan akan ditelurkan dalam bentuk Perkap, nantinya dapat menyeragamkan jilbab-jilbab di kalangan Polwan. (rep05)
LAINNYA
- Mangkir dari Panggilan KPK, ini Alasan Budi Gunawan
- Spesialis Pencuri 'Pecah Kaca Mobil' Ditangkap
- Biadab, 4 Hari Siswi MTs asal Sumbar Diperkosa 10 Pemuda
- KPK Punya Bukti Luthfi dan Fathanah Bermain di Proyek Lain
- Ya Ampuuun, Suami Bacok Isteri Karena Tolak Hubungan Intim
- Hina Islam, Blogger Arab Saudi Dibui 10 Tahun dan Camuk 1.000 Kali
Tulis Komentar