KPK Diminta Usut Dugaan Suap APBD Riau
Pekanbaru-Legislator DPRD Riau meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan suap anggota DPRD periode 2009-2014 provinsi itu saat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 oleh Gubernur non aktif Annas Maamun.
"Kita minta kepada KPK buka semuanya seterang-terangnya biar jelas. Kalau ada suap diungkap untuk apa uang itu," kata Legislator Fraksi PDIP DPRD Riau Zukri Misran yang juga merupakan anggota DPRD periode 2009-2014 di Pekanbaru, Rabu.
Dia menyatakan sangat menyayangkan jika isu suap oleh Annas Maamun dalam berita media itu benar adanya. Menurutnya, kalau penyuapan itu mengatasnamakan badan anggaran dirinya juga kecewa karena dia anggota Banggar pada saat itu.
Penerima suap tersebut, katanya, diisukan 15 orang dari total anggota banggar yang berjumlah 20 orang. Pengesahan APBD 2015 pada 4 September itu, lanjutnya, menjalani pembahasan yang alot, bahkan agak lambat. Salah satunya karena Kebijakan Umum Anggaran-Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sempat direvisi.
"KUA-PPAS murni disampaikan lebih awal dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga harus menyesuaikan," ungkapnya.
Akan tetapi, dalam pembahasan itu dia memastikan fraksinya PDIP bersih dan dirinya siap dikonfrontir jika ada yang mengatasnamakan fraksi atau pun namanya secara pribadi ikut menerima suap itu.
"Ada oknum atau kelompok yang mengatasnamakan itu. Tapi saya Haqul yakin PDIP bersih soal itu," tegasnya.
Dengan adanya isu ini, dia berharap anggota DPRD baru masa bakti 2014-2019 menjadikannya sebagai pelajaran agar tidak terjadi lagi.
Sebelumnya sempat beredar berita pengakuan Annas Maamun menyuap anggota DPRD Riau periode 2009-2014 untuk pengesahan APBD 2015. Meskipun begitu, beberapa anggota dewan periode itu membantah adanya isu suap tersebut.
"Tidak ada intervensi gubernur, mau panjang atau pun pendek pembahasannya, yang penting tahapannya dilalui dengan benar. Kalau kesannya cepat itu tidak bisa dikaitkan dengan dugaan suap," ujar Mansyur HS yang juga terpilih kembali pada periode 2014-2019 . (cr01/ant)
Tulis Komentar