Kasus Penamparan Petugas Bandara SSK II

Mangkir, Azlaini Agus Terancam Ditangkap

 

PEKANBARU - Wakil Ketua Ombudsman RI nonaktif, Azlaini Agus, mangkir dari pemanggilan Polresta Pekanbaru, Kamis (7/11/2013). Azlaini panggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan Yana Novia, staf PT Gapura Angkasa. Bila Azlaini mangkir lagi pada panggilan kedua, maka dia pun terancam ditangkap. 
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Satria, membenarkan ketidakhadiran mantan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Katanya, Azlaini mengirim tim kuasa hukumnya untuk memberitahukan ketidakhadiran tersebut. 
 
"Azlaini memang tak memenuhi panggilan pertama kita. Tadi, kuasa hukumnya mendatangi kita terkait ketidakhadiran Azlaini. Katanya, tersangka sedang berada di luar kota untuk kepentingan akademik. Kita tidak tahu apakah itu benar atau tidak," papar Arief. 
 
Karena itu, Polresta akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) itu. Arief berharap Azlaini bisa datang pada panggilan kedua nanti. "Bila dia juga tidak datang pada panggilan kedua, maka kita akan menjemputnya secara paksa," tuturnya.  
 
Dijelaskan Arif, pemeriksaan atas Azlaini sangat diperlukan penyidik sebagai pembanding terhadap keterangan korban, Yana Novia. Keterangan Yana sendiri telah didapat penyidik pekan lalu. "Sejauh ini kita masih memiliki keterangan korban saja. Karena itu, Azlaini sebaiknya segera datang untuk menyampaikan keterangan menurut versinya sendiri," lanjutnya. 
 
Seperti diketahui, Yana Novia melaporkan Azlaini ke polisi pekan lalu. Warga Jalan Utama, Gang Famili Kecamatan Bukit Raya itu menuduh Azlaini telah menampar dirinya beberapa waktu lalu. 
 
Peristiwa itu berawal dari kekesalan Azlaini karena penerbangan pesawat Garuda yang akan membawanya dari Bandara Sultan Syarif Kasim II ke Bandara Kuala Namu, Medan, ditunda pada 28 Oktober silam. Akibat penundaan itu, Azalini dan para penumpang lainnya tertahan di dalam bus selama 15 menit. 
 
Yana yang ditugaskan menyampaikan informasi terkait penundaan itu menjadi pelampiasan emosi Azlaini. Gadis berusia 20 tahun itu terkejut ketika Azlaini menampar pipi kirinya. Dia hanya bisa menangis. Atas anjuran rekan-rekan serta atasannya, kejadian ini pun dilaporkan Yana ke polisi. 
 
Sebenarnya, Azlaini telah meminta maaf pada PT Gapura Angkasa, Sabtu (2/11/2013) silam. Anak perusahaan PT Garuda Indonesia itu pun telah memaafkan Azlaini. Walau demikian, Yana tidak mau mencabut laporannya di polisi. (rep1)