Sengketa Lahan dengan PT WJT

Lagi, Warga Inuman Datangi DPRD Riau

net
PEKANBARU -  Masyarakat Kecamatan Inuman, Kuantan Singingi untuk kedua kalinya mendatangi Kantor DPRD Riau, Kamis (21/11/2013). Mereka mengadukan perusahaan perkebunan PT Wana Jingga Timur (WJT) yang menyerobot lahan warga sejak tahun 2002 silam. 
 
Salah satu perwakilan warga Inuman, Muhardi Datuk Gindo Lanau, mengatakan pemerintah setempat dan wakil rakyatnya tidak ada upaya menyelesaikan persoalan tersebut. Akibatnya, persoalan yang terjadi sejak 12 tahun lalu tidak kunjung selesai. 
 
"Ini untuk kedua kalinya kami ke DPRD Riau. Pertama kali bulan September lalu. Saat itu kita hanya bisa berkorodinasi dengan Komisi B. Kini bisa ketemu dengan komisi A untuk melakukan hearing. Sayanngnya pihak perusaahan tetap saja tidak hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini," kesalnya.
 
Muhardi menceritakan, perusaahaan tersebut mengambil tanah masyarakat sebesar 2.500 hektar untuk dijadikan lahan perkebunan sawit dengan dalih sudah memiliki hak guna usaha (HGU). "Perusaahan itu dengan seenaknya mengambil lahan masyarakat. Padahal selama ini masyarakat tidak pernah ditunjukan legalitas tersebut," ujarnya. 
 
Muhardi meberharap pengaduannya ini dapat ditindak lanjuti para wakil rakyat Provinsi Riau dan segera didapat jalan keluarnya.  Sehingga hak-hak masyarakat kampung Sungai Beringin, Kecamatan Inuman ini bisa dikembalikan. "Harapan kemi kepada dewan, khususnya komisi A nanti dapat menyelesaikan dan lahan masyarakat ini harus dikembalikan," katanya.
 
Menanggapi aspirasi ini, angota Komisi A DPRD Riau Gumpita mengatakan pihaknya akan segera mungkin membahasnya.  "Semua laporan masyarakat telah kita terima dan akan kita pelajari terlebih dahulu. Tentunya dengan secepatnya permasalahan ini akan cari solusi dari persoalan ini," kata politisi Partai Golkar juga mantan calon wakil Bupari Kuantan Singingi ini.
 
Gumpita juga mengatakan, dalam waktu dekat Komisi A akan mengusulkan untuk dilakukan pengukuran ulang antara lahan masyarakat dan lahan HGU perusahaan sehingga tidak terjadi sengketa lahan seperti saat sekrang ini. "Ini kita lakukan agar perusahaan maupun masyarakat sama-sama diuntungkan," katanya. 
 
Dia  menginformasikan, saat ini Pemkab Kuansing sudah memiliki program pengukuran ulang tersebut. "Saya sangat mengapresiasi sekali program yang telah dilakukan Pemkab Kuansing dan berharap kedepannya seluruh kabupaten dapat melakukan hal tersebut," pungkasnya. (rep1)