Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Sekretaris Dinsos Bengkalis Ngaku Beli Sabu Rp400 ribu
Jumat, 08 November 2013 - 01:12:00 WIB

BENGKALIS - Syamsurizal alias Opang, Sekretaris Dinas Sosial Bengkalis akhirnya duduk di kursi 'pesakitan' Pengadilan Negeri Bengkalis dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (6/11/2013) sore. Terdakwa mengaku membeli sabu tersebut dari temannya di Pekanbaru seharga Rp400 ribu.
Sidang yang pimpinan Ketua PN Bengkalis, Sarah Louis, dengan agenda mendengarkan keterangan Briptu Effendi, saksi penangkap dari Polres Bengkalis. Selain Opang JPU dari Kejari Bengkalis juga menghadirkan rekan Opang, Do Ceng (perkara displit).
Menurut Briptu Effendi, awalnya target mereka adalah Do Ceng yang akan melakukan transaksi di Jalan Hang Tuah Bengkalis. Saat itu Do Ceng bersama dalam mobil terdakwa Opang. Polisi kemudian mengrebek keduanya. Saat dilakukan penggeledahan tak ditemukan barang bukti, tapi saat itu Opang mengaku habis memakai sabu.
Ketika dilakukan tes urine dan hasilnya posisti kasus ini dikembangan dengan menggeledah pondok di kebun dan rumah Opang. Di kamar kerja Opang ditemukan sabu, ganja dan bong (alat hisab sabu). Berdasarkan bukti itu terdakwa akhirnya keduanya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (rep1)
LAINNYA
Tulis Komentar