Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Polisi Bekuk Pencuri Rp130 Juta di Toko Pupuk
Jumat, 01 November 2013 - 12:49:00 WIB

ilustrasi
KANDIS - Berakhir sudah pelarian Aman Silaban (29). Pelaku perampokan itu ditangkap di Desa Sampanyen Tulpan, Sumatera Utara (20/10/2013) lalu.
Sebelumnya, polisi telah meringkus rekan Aman yakni Eko Wahyudi (25). Kedua pelaku melakukan pencurian di Toko Pupuk Mulya Tani Kandis, Senin (28/10/2013).
Kapolres Siak, AKBP Dedy Rahman Dayat melalui Kompol Wawan menjelaskan, tersangka telah diamankan di Polsek Kandis dengan barang bukti mobil yang dibeli menggunakan uang hasil curian.
"Tim kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," ucap Wawan, Kamis (31/10/2013).
Mantan Kapolsek Tualang itu menjelaskan, tersangka merupakan otak pencurian uang Rp 310 juta tersebut sedangkan Eko sebagai pembantu yang membantu tersangka dengan cara tak mengunci pintu toko.
Sementara Eko yang belum mendapatkan apa-apa keburu ditangkap polisi. Sementara Aman menjanjikan kepada Eko membeli sepeda motor dari hasil curian yang dilakukan. (rep1)
LAINNYA
Tulis Komentar