Hukum

Polisi Bekuk Pencuri Rp130 Juta di Toko Pupuk

ilustrasi

 

KANDIS - Berakhir sudah pelarian Aman Silaban (29). Pelaku perampokan itu ditangkap di Desa Sampanyen Tulpan, Sumatera Utara (20/10/2013) lalu.
 
Sebelumnya, polisi telah meringkus rekan Aman yakni Eko Wahyudi (25). Kedua pelaku melakukan pencurian di Toko Pupuk Mulya Tani Kandis, Senin (28/10/2013).
 
Kapolres Siak, AKBP Dedy Rahman Dayat melalui Kompol Wawan menjelaskan, tersangka telah diamankan di Polsek Kandis dengan barang bukti mobil yang dibeli menggunakan uang hasil curian.
"Tim kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," ucap Wawan, Kamis (31/10/2013).
 
Mantan Kapolsek Tualang itu menjelaskan, tersangka merupakan otak pencurian uang Rp 310 juta tersebut sedangkan Eko sebagai pembantu yang membantu tersangka dengan cara tak mengunci pintu toko.
Sementara Eko yang belum mendapatkan apa-apa keburu ditangkap polisi. Sementara Aman menjanjikan kepada Eko membeli sepeda motor dari hasil curian yang dilakukan. (rep1)