Hukum

Kamis, Rusli Zainal Dipulangkan ke Pekanbaru

PEKANBARU - Gubernur Riau HM Rusli Zainal (RZ) yang kini ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, akan 'dipulangkan' ke Pekanbaru, Kamis (10/10/2013) esok. Namun tempat penahanan untuk tersangka kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 itu belum bisa dipastikan.

 
"Iya, akan dibawa ke Pekanbaru hari Kamis, tanggal 10 Oktober nanti," ujar kuasa hukum RZ, Eva Nora, Selasa (8/10/2013). Kepastian itu Eva dapatkan dari hasil koordinasi dengan KPK. 
 
Hanya saja, Eva belum bisa memastikan apakah kedatangan RZ pada hari Kamis itu pada pagi hari, siang atau sore. "Jadwal kedatangan pesawatnya belum tahu, yang jelas hari Kamis kalau tidak ada perubahan," sebutnya.
 
Saat ditanya di mana penempatan RZ setiba di Pekanbaru, Eva Nora juga belum bisa memastikannya. "Nanti kita lihat di surat penahanannya dititip di mana. Kalau sekarang belum tahu," tambahnya.
 
Rusli Zainal dibawa ke Pekanbaru untuk menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sidang tersebut terkait kasus suap PON dan soal izin kehutanan yang disangkakan kepadanya. 
 
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum mengetahui kapan pastinya RZ dibawa ke Pekanbaru. Namun dia menyatakan, berkas RZ akan diserahkan ke jaksa penuntut pada Kamis, besok.
 
"Pada 10 Oktober berkas perkara RZ lengkap (P21) dan diserahkan ke penuntut. Penyerahan itu seiring berakhirnya masa penyidikan," ujar Johan saat dihubungi, malam tadi.
 
Johan mengaku belum mendapat informasi, apakah saat penyerahan berkas ke penuntut, RZ akan dibawa langsung ke Pekanbaru pada hari yang sama. "Kita belum dapat informasi. Kita baru bisa pastikan berkasnya lengkap tanggal 10 Oktober itu," ucapnya.
 
Kepala Pengamanan Lapas Kelas II A Pekanbaru, Bejo juga mengaku belum mengetahui kapan RZ akan dibawa ke Pekanbaru. Sebelumnya, Bejo mengatakan jika ada pemidahan pihaknya akan terlebih dahulu mendapatkan surat dari pihak terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM dan juga KPK.
 
Lapas Pekanbaru menyatakan tidak akan mengistimewakan para tahanan, baik itu tahanan narkoba maupun korupsi. "Tidak akan kita istimewakan, semua yang kita tahan di dalam semuanya sama," ungkap Bejo.
 
RZ ditahan di Rutan KPK sejak Jumat (14/6/2013) lalu. RZ ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengesahan Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang diduga mengakibatkan kerugian negara Rp500 miliar hingga Rp3 triliun.
 
Selain itu, RZ juga menjadi tersangka dugaan suap revisi Perda PON XVIII Riau. KPK menemukan dua alat bukti dugaan RZ menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak. (rep1)