Hukum

Polres Rohil Tekan Peredaran Miras dan Narkoba!

Kapolres Rohil AKBP Tonny Hermawan SIK

TANAH PUTIH - Maraknya peredaran minuman keras (Miras) dan narkoba, yang disusul dengan penangkapan narkoba dalam jumlah besar di Rohil. Kepolisian setempat terus menekan angka peredarannya demi mengawasi generasi muda. Pasalnya, Miras dan Narkoba rentan merusak generasi.

Demikian diungkapkan Kapolres Rohil, AKBP Tonny Hermawan R, SIk, Senin (3/9/2013). Dikatakanya, untuk mengantisipasi agar masalah itu tidak meluas, Polres Rohil meminta warga untuk tidak terpengaruh dengan barang haram tersebut.

“Miras dan Narkoba merusak generasi muda, diharapkan untuk menjauhi barang haram itu. Sudah terbukti Miras masih marak di daerah Rohil ini, begitu juga dengan Narkoba masih ada beredar meski sudah kita buat komimen Rohil bebas narkoba. Bahkan, kasus-kasus besar dengan jaringan internasional berani masuk ke Rohil meski hanya menggunakan jalur untuk pengiriman,” terang Kapolres.

Lebih lanjut Tonny menjelaskan, dampak negatif dari barang itu sangat banyak selain merusak masa depan, paling berbahaya masalah kesehatan yang buntutnya mengarah ke penyakit berbahaya yakni HIV/AIDS. Sehingga, perhatian seluruh masyarakat untuk berperan aktif memerangi Miras dan Narkoba dibutuhkan, supaya Rohil jauh dari pengaruh buruk dari Miras dan Narkoba.

"Polisi akan bekerja keras minimalisir peredaranya, namun tanpa bantuan masyarakat tentu sia-sia. Diharapkan peran serta dalam memerangi miras dan narkoba untuk mendapat hasil yang baik sesuai dengan yang kita harapkan,” tandas AKBP Tonny. (rep1)