Pilihan
Indonesia Jadi Tim Underdog yang Belum terkalahkan di Kualifikasi Piala Dunia
BI Sebut Riau Jadi Magnet Investor di Dalam dan Luar Negeri
Mimpi Dapat Uang Banyak? Ternyata tak Selalu Melambangkan Keberuntungan
Sejumlah Wilayah Riau Masih Diguyur Hujan Disertai Petir
Putra Terbaik Riau Terpilih Jadi Delegasi Peserta MTQ di Jerman
Ya Ampun, Petugas Kebersihan Ini Tega Gilir 2 Anak Kandung
Surabaya-Mengaku khilaf, Wanto (35), warga Jalan Indrakila, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur tega mencabuli dua anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun. Petugas kebersihan ini terpaksa diamankan pihak Unit Jatanum Polrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan.
Menurut Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu M Solikhin Fery, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan Siti, saudara almarhumah istri tersangka.
"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/1210/B/IX/2013/SPKT/Jatim/Restabes Surabaya tertanggal 25 September. Perbuatan tersangka ini dilaporkan oleh bibi korban, yang tak lain saudara dari istri pertama tersangka yang sudah meninggal dunia," terang Fery di Mapolrestabes Surabaya, Senin (7/10).
Perbuatan tersangka terhadap dua anak kandungnya itu, SL (14) dan SP (11) itu, dilakukan sejak setahun lalu. "Namun tersangka mengaku melakukannya hanya dua kali. Yang pertama di bulan Juli lalu dan di bulan September," kata Fery.
SL merupakan anak pertama Wanto dari almarhum istri pertamanya. Sedangkan SP, anak kedua sekaligus yang pertama dari istri yang kedua, yaitu MH.
"Sebenarnya istri tersangka yang kedua itu mengetahui perbuatan suaminya, tapi dia takut melapor. Tapi, bibi korban (saudara almarhum istri pertama tersangka) melapor, istri kedua tersangka juga ikut melaporkannya ke polisi," sambung Fery.
Selanjutnya, atas perbuatannya itu, Wanto dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta," tegas Fery.
Sementara itu, di hadapan polisi, Wanto mengelak kalau dua anak itu bukan anak kandung. Namun polisi tak percaya.
"Mereka bukan anak saya, tapi anak kandung istri dari suami pertamanya. Ya saya khilaf, sehingga melakukannya (pencabulan). Itu pun hanya dua kali saja," elak dia. (rep05)
Tulis Komentar