Hukum

Saat Razia, Pengedar Narkoba Ditangkap

ilustrasi

 

PEKANBARU - Untuk mengantisipasi tingkat kejahatan, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan razia, Sabtu (12/10)  malam hingga Minggu (13/10/2013) dini hari. Razia tersebut bekerjasama dengan Brimobda Riau, POM TNI AU, POM TNI AD, Kodim dan Satpol PP Pekanbaru.
 
Razia dimulai dari Simpang Bingung Jalan Yos Sudarso Rumbai. Dalam razia itu, setiap mobil dan kendaraan yang melintas diperiksa. Hasilnya, ditemukan pembawa sabu-sabu bernama Saifullah (43) warga Jalan Pesisir. 
 
Sabu-sabu seberat 13.7 gram disimpan dalam mobil Toyota Avanza BM 1985 KI. Tanpa perlawanan, pelaku digiring ke Mapolresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Selain mengamankan sabu-sabu, polisi juga menyita satu paket ganja kering, jarum suntik, timbangan, pipet, lima buah mancis dan uang tunai Rp29,2 juta. Semua benda itu disita untuk barang bukti.
 
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melaui Kasat Narkoba, AKP Banjarnahor mengungkapkan, saat akan dirazia, pelaku berusaha membuat barang haram tersebut dari dalam mobilnya. Curiga, polisi langsung memberhentikan mobilnya dan melakukan pemeriksaan.
 
Banjarnahor menjelaskan, pihaknya juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait barang haram tersebut. "Kita masih selidiki dari mana barang haram itu didapat," tutur Banjarnahor.
 
Razia gabungan ini, ungkap Banjarnahor, untuk mengantisipasi maraknya beredar barang haram dan terjadinya tindak pidana lain. "Kita akan lakukan razia rutin untuk mengantisipasi hal tersebut," tutupnya. (rep1)