Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Sabtu, 22 Februari 2025
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Sabtu, 22 Februari 2025
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jumat, 21 Februari 2025
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Jumat, 21 Februari 2025
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru
Kamis, 20 Februari 2025

Waduh, Ustaz Maulana Dilaporkan ke Polisi
Sabtu, 28 November 2015 - 01:50:00 WIB

Jakarta-Muhammad Nur Maulana yang dikenal dengan nama Ustaz Maulana dilaporkan Gerakan Reformis Islam (Garis) ke Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015) petang.
Ustaz yang kerap muncul dengan aksi kocak dalam program Islam Itu Indah tersebut dianggap menyampaikan ceramah yang menimbulkan kontroversi serta menyinggung umat Islam.
Salah satu pernyataan Maulana yang dikritik Garis adalah pendapatnya yang menilai bahwa mencari seorang pemimpin tidak perlu melihat latar belakang agama.
"Itu kan sudah melanggar hukum syariah Islam," kata pemimpin Garis, Ustaz Adang Nurmasyah.
Menurut Adang, Ustaz Maulana juga dianggap sombong karena pernyataannya beberapa waktu lalu.
Maulana pernah mengatakan bahwa wanita cantik belum tentu punya anak.
"Urusan punya anak dan tidak punya anak itu kan bukan urusan manusia, itu kan kekuasaan Allah, itu penyesatan," ujar Adang.
Secara etika, lanjut dia, ceramah yang disampaikan Maulana sudah berlebihan.
"Dia selalu berdiri di panggung dengan tidak layak, berlebihan," kata dia.
Dalam menyampaikan laporannya ke polisi, Garis mengacu pada Pasal 156 a KUH Pidana atas tudingan melakukan tindak penistaan agama. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Adang. (rep05)
LAINNYA
- Dirawat di Rumah Sakit, Dul Ditemani Kekasih
- Sekda Riau Diperiksa KPK Soal Suap RAPBDP 2014
- Yusman Baru berusia 18 Saat Divonis Mati
- Terkait Kasus Anas Urbaningrum, mantan ketua Komisi X diperiksa KPK
- Para Hacker Targetkan Foto Bugil Artis untuk Diretas
- Jimly Asshidiqie : Penjarakan dan Pecat Koruptor
Tulis Komentar