Hukum

Maling Satroni Rumah Aldino

ilustrasi

PEKANBARU - Kawanan maling beraksi di rumah Aldino (31) warga Jalan Cemara Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Pelaku berhasil membawa kabur jam tangan, 2 Ipad, 2 laptop dan perhiasan emas.

Informasi dihimpun dari kepolisian, peristiwa terjadi Selasa (3/9/2013) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban tidak berada di rumah. Anak korban bernama Wulan yang pertama kali mengetahui kejadian itu. Dia melihat rumah berantakan dan melaporkan pada ibunya.

Kejadian itu dilaporkan ke polisi. Tak lama berselang, tim identifikasi Polresta Pekanbaru turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, polisi tidak menemukan sidik jari pelaku.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Suherwanto, Rabu (4/9/2013), mengatakan, penyidik masih mengungkap kasus tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah.

"Kepada masyarakat tingkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah. Biasanya pelaku mengintau rumah yang ditinggal kosong pemiliknya," tutur Suherwanto. (rep1)