Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru

Usai Lebaran, KPK akan Panggil Megawati

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap terus melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Lanjutan penyelidikan itu dilakukan KPK setelah Hari Raya Idul Fitri 2014 ini.
Setelah lebaran itu, KPK akan memulai dengan melakukan gelar perkara atau ekspos. Termasuk, mengenai perlu atau tidaknya melakukan pemanggilan terhadap mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri.
"Jadi habis lebaran kita putuskan ya, kita ekspos siapa-siapa saja yang dimintai keterangannya," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Abraham menegaskan, KPK tidak menemukan kendala psikologis untuk memanggil Megawati yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan itu. Mengingat, PDIP adalah partai penguasa saat ini usai kadernya, Joko Widodo bersama Jusuf Kalla resmi dinyatakan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk periode 2014-2019.
"Jadi kenapa takut? Megawati kan bukan presiden," ujar pria kelahiran Sulawesi Selatan ini.
Bagi Abraham, tidak adanya kendala psikologis itu sudah dibuktikan dengan memeriksa Wakil Presiden Boediono dan Jusuf Kalla selaku mantan Wakil Presiden dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Bahkan, kata Samad, kalau perlu KPK melakukan pemeriksaan terhadap Presiden terpilih Jokowi. Untuk hal itu, KPK menyatakan tidak takut jika memang diperlukan. "Presiden pun kalau diperlukan kita akan panggil. KPK tidak ada kendala panggil-panggil presiden," kata Abraham.
"(Pokoknya) dari ekspos nanti baru bisa dipetakan kasus ini, bisa ditingkatkan ke penyidikan atau belum," imbuhnya.(rep05)
- Anas Divonis 8 Tahun, KPK Tetap akan Banding
- Mengeksekusi Andrew Chan Berarti Membunuh Pendeta
- Ruang Sidang Rusli Zainal Dibenahi
- Polisi Tolak Bebaskan ABG Anak Buah Klewang
- Masa Aperpekum Minta Kasus Pengelapan Lahan di Rohil Selesaikan dan Minta Sari Antoni di Tahan.
- 150 Perempuan Dieksekusi ISIS karena Menolak Dinikahi
Tulis Komentar