Hukum

Dipinjam Mudik, Mobil Rental Resap

PEKANBARU - Mobil rental milik Robin (39) warga Jalan Riau Pekanbaru raib dibawa kabur. Mobil BM 2365 JH itu sebelumnya dipinjam Dodi Rahmat (30) warga Jalan Kereta Api Pekanbaru.
Dalam perjanjian, mobil itu dipinjam selama lima hari. Mobil itu akan dikembalikan
usai Idul Fitri 1434 Hijriyah, Selasa (13/8/2013). Namun beberapa hari ditunggu Dodi tak kunjung muncul untuk mengembalikan mobil yang disewanya.
Robin mengatakan, mobil itu dirental untuk mudik ke Kabupaten Rokan Hulu. Robin telah berupaya menghubungi Dodi tapi nomor handphonenya tidak aktif.
Robin melakukan pengecekan ke Jalan Kereta Api tapi ternyata Dodi sudah lama tidak tinggal di sana. Tidak terima, Robin melaporkan Dodi ke polisi untuk diusut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Arief Fajar Satria membenarkan adanya laporan dari Robin. "Kasus sedang kita tangani," ucap Arief. (rep1)