Hukum

Terduga Teroris Pasang Ranjau Bom di Depan Pintu Rumah

JAKARTA-Terduga teroris Bayu alias Ucup yang tewas ditembak Densus 88 Antiteror Polri di Kebumen, Jawa Tengah, sempat memasang ranjau bom di pintu masuk rumah persembunyiannya. Perlawanan itu menjadi salah satu alasan penangkapan berlangsung lama.

"Saat olah TKP, ditemukan granat yang diatur sedemikian rupa dalam bentuk jebakan. Jika seseorang masuk, talinya tertarik, maka melukai orang yang menariknya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).

Menurut Boy, Bayu juga sempat melepaskan tembakan ke arah petugas. Baku tembak pun terjadi. Dalam pengepungan itu, Bayu bersikeras tidak mau menyerah hingga akhirnya tewas ditembak. Penyergapan di Kebumen berlangsung sejak Rabu (8/5/2013) sekitar pukul 20.00 hingga Kamis (9/5) sekitar pukul 07.30.

Dari Kebumen, Densus 88 meringkus tujuh pelaku. Empat orang ditangkap dalam keadaan hidup, yakni Farel, Wagiono, Slamet, dan Budi. Adapun tiga lainnya tewas, yakni Bastari, Toni, dan Bayu alias Ucup. Barang bukti yang disita adalah tiga senjata api jenis revolver, 54 peluru, tiga bom pipa, satu granat manggis, empat motor, laptop, lima ponsel, dua HT, peta, dan denah sketsa target.

Sebelumnya, Densus 88 melakukan penangkapan di sejumlah lokasi sejak Selasa (7/5). Lokasi tersebut antara lain Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, Batang dan Kendal (Jawa Tengah), serta terakhir di Kebumen. Total terduga teroris yang diringkus sebanyak 20 orang, dan 7 orang di antaranya tewas. (rep02)