Hukum

Maling Kupak Mobil Wartawan Metro TV

ilustrasi

Pekanbaru - Aksi pencurian dengan memecah kaca mobil kembali terjadi di Pekanbaru. Kali ini korbannya mobil wartawan Metro TV Pekanbaru yang sedang menghadiri acara buka puasa bersama.

Kamis (18/7/2013) wartawan Metro TV Pekanbaru, Fitra Asrirama bersama wartawan lainnya tengah melaksanakan buka bersama di Kantor Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Cabang Riau. Mobil jenis Xenia itu terparkir di depan PJI Riau, Jalan Perkutut No 13, Kecamatan Sukajadi.

Usai berbuka, para wartawan pun asyik berkumpul hingga pukul 22.00 WIB. Tapi ternyata tanpa disadari maling mobil beraksi.

Biasanya alat untuk memecah kaca mobil itu cukup hanya dengan keramik yang ada di busi kendaraan. Keramik warna putih itu biasanya dipecah-pecah dan tinggal dilemparkan ke kaca mobil. Dengan sendirinya kacamobil rontok tanpa menimbulkan suara. "Kaca yang pecah bagian tengah. Laptop yang ada di dalam mobil diambil," kata Fitra.

Fitra menambahkan di dalam laptop bermerek Acer itu tersimpan sejumlah data penting dan dokumentasi video hasil liputan untuk dilaporkannya ke redaksi Metro TV. "Kasus ini sudah kita laporkan ke Polsek Sukadi," kata Fitra.

Menurut keterangan polisi, di Jl Balam juga terjadi kejahatan yang sama. Sebuah mobil dipecah kacanya dan barang di dalamnya disikat maling. (rep/01)