1 Sipir Jaga 55 Napi

Kemenkum HAM Butuh Tambahan 14 Ribu Petugas

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengakui kurangnya jumlah petugas keamanan lembaga pemasyarakatan. Saat ini, satu sipir menjaga 55 narapidana.

"Secara nasional sekarang 1 petugas menjaga 55 orang," kata Wakil Menkum HAM Denny Indrayana di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (17/7/2013).

Jumlah petugas kemanan Lapas saat ini 11.800 irang dengan total narapidana sebanyak 119 ribu orang. 54 ribu di antaranya narapidana kasus narkotika.

Guna mengatasi kekurangan ini, Kemenkum menambah sumber daya manusia yang direkrut Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara. Tahun ini perekrutan akan difokuskan untuk penambahan tenaga pengamanan

"Saat ini, kami masih butuhkan 14 ribu tenaga pengamanan," sebut Denny.

Selain itu, Kemenkum juga bekerjasama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas. (rep/01)