Hukum

Diancam, ABG Diperkosa OTK

ilustrasi

PEKANBARU - AG (16) warga Jalan Kaharuddin Nasution diperkosa oleh orang tak dikenal (OTK). Tidak terima, korban melaporkan kejadian itu ke polisi agar pelaku diringkus.
Informasi dihimpun kejadian Rabu (28/8/2013) sekitar pukul 23.00 WIB di Gang Air Dingin, Simpang Tiga Kota pekanbaru. Bermula ketika korban menunggu temannya dan didatangi pelaku yang menggunakan sepeda motor Satria FU.

Pelaku menawarkan tumpangan untuk mengantarkan korban ke rumah temannya. Tanpa rasa curiga, korban menerimanya. Bukan diantar pulang, pelaku justru membawa korban ke sebuah korban ke rumah temannya.

Korban disuruh masuk ke rumah. Di bawah ancaman, korban dipaksa melayani pelaku untuk melakukan hubungan intim. Usai melampiaskan hasratnya, pelaku meninggalkan korban.
Kejadian itu diceritakan korban pada orang tuanya. Tak terima, keluarga korban melaporkan pelaku pada polisi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Adang Ginanjar melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar membenarkan adanya laporan pemerkosaan tersebut. "Kasus masih diselidiki dan kita telah meminta keterangan dari korban," ucapnya, Jumat (31/8/2013). (rep1)