Pilihan
Mendagri: Tanggung Jawab Kepala Daerah ke Rakyat, Bukan Partai
Cuti Bersama 2025 dan Libur Awal Ramadhan 1446 H Resmi Ditetapkan
Gubri Abdul Wahid Sampaikan Program 100 Hari Kerja Usai Dilantik
Jokowi Imbau Kepala Daerah PDIP Hadir Retret: Ini Urusan Pemerintahan
Setelah di Lantik Presiden, Masyarakat Rohil Menunggu Janji Manis Bupati dan Wakil Bupati Yang Baru

800 Kg Ganja Asal Aceh Disita Polisi

MEDAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Hamparan Perak mengamankan ganja yang dikemas dalam 800 paket dari dalam sebuah mobil Kijang Innova warna hitam BK 1744 YZ saat terperosok di kawasan Buluh Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/7).
Selain mengamankan barang terlarang yang memiliki berat sekitar 800 Kilogram (Kg) itu, polisi juga meringkus seorang pemasok ganja, Amir (40) warga Aceh.
Seorang rekannya bernama Reza (36), yang terlibat dalam memasok ganja dari Aceh, berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol M Silaen menyampaikan, barang bukti disita petugas setelah melakukan penggeledahan di dalam mobil kitang tersebut. Petugas turun ke lapangan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Awalnya mobil yang dibawa tersangka menyenggol warga di kawasan Hamparan Perak. Kemudian, pengemudi mobil berusaha melarikan diri. Masyarakat langsung melakukan pengejaran, sehingga Amir selaku pengemudi mobil merasa gugup. Mobil mereka terperosok ke parit," katanya.
Setelah itu, masyarakat memberitahukan kejadian ke polisi. Petugas langsung turun untuk mengamankan situasi. Dari dalam mobil itu banyak ditemukan paket yang ditutupi kotak kardus dan terpal.
"Barang bukti ini dipasok dari Aceh. Rencanya, ganja itu mau dibawa ke sebuah tempat di Jl Jamin Ginting kawasan Padang Bulan Medan. Amir mengaku sebagai supir, yang mendapatkan upah sebesar Rp 20 ribu dari setiap bal ganja tersebut. Kasus ini masih dikembangkan," sebutnya. (rep05)
- Gadis 17 Tahun Jadi Korban Dursila Demi Tugas Sekolah
- Ya Ampun, Mahasiswa Pelayaran Tewas Mengenaskan Dianiaya Senior
- Dul Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
- KPK Telisik Dana Haji, Irjen Kemenag Siap Bantu dengan Data
- Bunuh WNI, Warga Arab Saudi Dieksekusi Mati
- Alhamdulillah, Diyat Satinah Terkumpul Rp14,4 Miliar
Tulis Komentar