Hukum

Ini Strategi Pemprov Riau Peramgi Korupsi

Pekanbaru - Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menanggapi santai penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Riau sebagai salah satu daerah dengan tingkat korupsi paling tinggi di Indonesia. Menurutnya, KPK sudah  memanggil pejabat Riau untuk berdiskusi ihwal kasus kerupsi yang berulang kali terjadi di daerah itu.
 
"Kami introspeksi diri," kata Arsyadjuliandi, kemarin. Arsyadjuliandi menyebutkan, sejauh ini Pemerintah Riau turut aktif dalam kegiatan pengentasan korupsi bersama Bidang Pencegahan Korupsi KPK. Salah satunya gerakan nasional anti korupsi Sumber Daya Alam.
 
Arsyadjuliandi memastikan seluruh pemerintah daerah di kabupaten/kota juga turut serta dalam pencegahan korupsi SDA.
 
Tak hanya itu. Menurut Arsyadjuliandi, Pemerintah Riau sudah meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat zona integritas anti korupsi sebagai bentuk dukungan menciptakan pemerintahan yang bersih. Hingga kini kata dia, tercatat enam SKPD sudah menyatakan instanstinya bebas dari unsur Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. "Kami sudah meminta seluruh SKPD segera membuat zona integritas anti korupsi," ujarnya.
 
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan berencana mengundang Sekretaris Daerah Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat datang ke KPK.
 
Sekda Sumatera Utara, Riau, dan Banten diminta datang karena tindak korupsi berulang kali terjadi di sana. Sedangkan Sekda Aceh, Papua, dan Papua Barat dipanggil karena dana yang diduga dikorupsi di sana terhitung besar.
 
KPK ingin menggali masalah, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. KPK akan berusaha mencari tahu kemungkinan intervensi yang menyulitkan pemerintah. KPK juga akan berkunjung ke daerah tersebut.
 
Riau merupakan daerah langganan KPK untuk penindakan korupsi. Tiga Gubernur Riau berakhir di balik jeruji KPK. Gubernur Saleh Djasit tersandung kasus korupsi pengadaan mobil kebakaran. Kemudian Rusli Zainal tersandung kasus kehutanan dan korupsi PON Riau. Terakhir Annas Maamun yang baru menjabat 7 bulan, terjerat korupsi alih fungsi hutan.
 
Banyak lagi pejabat maupun legislator Riau terjerat kasus yang sama bersama gubernurnya saban tahun. Terakhir KPK mencokok legislator Riau dari Fraksi PAN Kirjuhari terkait kasus APBD 2014. KPK disebut bakal mentersangkakan empat legislator lainnya atas kasus yang menjerat Kirjuhari. (rep05/tpc)