Hukum

Kasus Narkoba, WN Inggris Ini Diamankan di Pekanbaru

Pekanbaru - Polresta Pekanbaru mengamankan seorang warga negara (WN) Inggris dalam dugaan pengunaan narkoba. Turut diamankan juga istrinya yang merupakan warga negara Indonesia.
 
Demikian disampaikan, Waka Polresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (10/01/2016). Putut menjelaskan, WN Inggris ini berinisial SB (65) sedangkan istrinya inisial It (38) warga Jl Teratai Pekanbaru.
 
"Mereka kita amankan di tempat hiburan  malam Dragon di  Pekanbaru. Saat dilakukan tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba," kata Putut.
 
Terkait WN asing ini, lanjut Putut, pihaknya sudah  berkoodirnasi dengan Sat Intelkam untuk memberitahukan ke kedutaan besar Inggris.
 
"Berhubung Badan Narkotika Nasional Kota Pekanbaru hari libur, rencananya besok pagi para pelaku akan kita serahkan untuk dilakukan assesment," kata Putut.
 
Penangkapan pasangan suami istri ini, lanjut Putut, bermula dari razia yang dilakukan di tempat hiburan malam Dragon. Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba jenis pil ekstasi.
 
"Waktu kita gerebek di salah  satu room, ada empat orang terdiri dua wanita dan dua pria. Barang bukti narkoba tidak ditemukan. Namun tes urinenya positif," kata Putut.
 
Saat menggiring empat orang tersebut, kata Putut, tim Polresta mencurigai salah satu room lainnya. Lantas di sanalah WN Inggris bersama istrinya turut diamankan. Ketika dilakukan tes urine, pasutri ini juga positif.
 
WN Inggris ini kepada petugas mengaku baru empat hari ada di Pekanbaru yang datang dari Jakarta. Mereka mengaku tinggal di salah satu hotel. Lantas tim mengembangkan ke hotel yang dimaksud.
 
"Di kamar hotel kita menemukan alat penghisap sabu.  Dari istrinya, mengaku kalau sabu mereka dapatkan dari seorang pria yang tidak dia kenal. Keduanya dalam hal ini kita sangkakan sebagai pemakai," tutup Putut. (rep05)