Hukum

Alamak, Sopir Bus Intra Terlantarkan Penumpang

ilustrasi

 

PEKANBARU - Erick (28), penumpang PO Intra diterlantarkan oleh pihak perusahaan angkutan tersebut. Erick yang berangkat dari Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan Pekanbaru, diturunkan sopir di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Senin (30/9/2013) sekitar pukul 23.50 WIB.
 
Erick berangkat dari Pematang Siantar menumpang bus Intra BK 3037 LT. Bersama empat penumpang lainnya, dia diturunkan di salah satu rumah makan di Kecamatan Kandis dan disuruh menunggu bus lain tujuan Pekanbaru.
 
"Saya berangkat pukul 09.00 WIB dari Pematang Siantar menuju Pekanbaru. Saya beli tiket Rp115.000. Di tiket itu tertulis tujuan Pekanbaru tapi saya malah diturunkan di kenai nasi tanpa ada pendampingan dari agen bus Intra," ujar Erick pada wartawan, Selasa (1/10/2013).
 
Dikatakan Erick, di Kandis dia harus menunggu bus lain yang menuju Pekanbaru selama 3,5 jam. "Sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa (1/10/203), datang bus Sentosa. Dengan membayar Rp20 ribu, saya dibawa ke Pekanbaru dan sampai ke tujuan sekitar pukul 04.30 WIB," tutur Erick.
 
Erick mengatakan, bus Intra itu sebenarnya tujuan Propinsi Jambi melewati Pekanbaru, tapi ternyata bus itu melintas melewati Perawang (memotong Jalan) sehingga tidak melewati Pekanbaru. "Saya dan sejumlah penumpang lain diturunkan di jalan tanpa ada yang mendampingi. Ada penumpang lain yang menangis, dia terburu-buru karena ada keluarganya yang meninggal di Pekanbaru," ucapnya.
 
Menanggapi hal itu, pengurus PO Intra, Jitro Hutagalung saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan memanggil supir bus yang tidak menjalankan tugas sesuai jadwal perjalanan tersebut. 
 
"Kami akan memanggil supir dan kami minta kepada Erick agar datang ke kantor kami dengan membawa tiketnya. Kami akan mengganti kerugian yang dialaminya, yaitu pembayaran dari Kandis menuju Pekanbaru," tutur Jitro melalui telepon selular. (rep1)