Salahgunakan ADD, Plt Sekda Minta BPK Tegur Penghulu
BAGANSIAPIAPI-Pelaksana Tugas Sekda Rokan Hilir, Surya Arfan meminta kepada Badan Permusyawaratan Kepenghuluan untuk menegur penghulu apabila menyalahi dalam menggunakan Alokasi Dana Desa yang sudah mulai dijalankan.
Hal itu diungkapkan Surya Arfan usai pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggaran Dana Desa (ADD) dan Sosialisasi PP No. 43 tentang Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kamis (9/7) diaula Grand Hotel Bagansiapiapi.
"BPK maupun bendahara jangan menganggap penghulu sebagai pelaksana kegiatan, namun harus kompak, dalam artian jika salah segera ditegur," kata Surya Arfan.
Teguran yang diberikan dengan harapan agar kesalahan bisa segera diperbaiki dan tidak berkepanjangan.
Surya menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPK) merupakan pengawas pelaksanaan kegiatan penghulu, maka dari itu diharapkan jalankan peran dengan baik. "Jangan pula kerja sama berbuat kesalahan, karena ini disoroti semua pihak baik berasal dari pusat bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus memantau ADD ini," jelas Sekda.
Sekda juga meminta agar saat ditemukan permasalahan atau penyimpangan segera lakukan perbaikan dan jangan malah melaporka ke pihak luar. "Ada prosedurnya, laporkan internal dulu. Kalau bisa diperbaiki ya kita perbaiki," katanya.
Untuk besaran dana ini menurut Sekda bervariasi, semua tergantung letak wilayah serta jumlah penduduk. Bahkan ada yang mendapatkan Rp1 miliar lebih dan juga ada yang di bawah Rp1 miliar.
Terkendala
Dari total 178 desa baru 109 yang bisa dicairkan pada tahap I, sedangkan sisanya 69 masih ada kendala dalam penyelesaian administrasi. Sebenarnya ADD secara nasional sudah sejak 2007 lalu, namun untuk Rohil baru mulai dilaksanakan pada tahun 2015 ini. "69 desa kita pending, artinya ada administrasi yang masih kurang. Namun kita berharap kekurangan itu untuk bisa segera dilengkapi," pinta Sekda.(rmc/kar)
Tulis Komentar