Hukum

Kronologi Penangkapan Edi Palembang Di Jakarta

Pekanbaru-Pihak kepolisian yang terdiri dari Polda Riau dan Polda Metro Jaya mengerahkan 25 anggota Polisi guna melumpuhkan Edi Palembang, pelaku perampokan yang terkenal dengan kesadisannya.

Dalam keterangannya kepada Antara, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun yang juga ikut dalam penggrebekan menjelaskan kronologi penangkapan Edi Palembang.

"Proses penangkapan ini tidak mudah karena berada pada perumahan kumuh yang padat penduduk. Setelah Polisi meminta keterangan dari warga, maka didapatlah posisi Edi. Saat itu ada tiga rumah yang yang kemungkinan dihuni oleh Edi, namun setelah dilakukan penyisiran maka didapatlah salah satu rumah yang menjadi tempat Edi bersembunyi," kata Kompol Hariwiyawan, Senin.

Kemudian, kata Kompol Harun, setelah dipastikan bahwa salah satu rumah tersebut menjadi tempat persembunyian Edi, polisi langsung mengepung salah satu rumah tersebut. Karena dikepung, kedua rekan Edi, BS dan FW menyerahkan diri, namun Edi tetap melakukan perlawanan.

Selanjutnya, ujar Kompol Harun, baku tembak pun tidak terelakkan. Polisi yang dilengkapi rompi anti peluru terus berusaha untuk melumpuhkan Edi Palembang.

"Sehingga Edi masuk kedalam kamar mandi untuk berlindung, namun ia tetap melakukan perlawanan," katanya.

Kemudian, karena terus terdesak, Edi tertembak oleh Polisi dan tewas seketika pada Senin jam 04.00 WIB. Sementara hingga kini jenazah korban masih di otopsi di Rumah Sakit Keramat Jati Jakarta.

Diberitakan sebelumnya Edi Palembang merupakan DPO tiga Kepolisian Daerah di Sumatera, diantaranya Polda Riau, Polda Jambi dan Polda Sumatera Barat, namun akhirnya kepolisian dari Polda Riau yang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya Jakarta yang akhirnya bisa melumpuhkan pelaku di Jakarta pada Senin dini hari.

"Di Jambi tercatat melakukan tindak kriminal perampokan 20 Kilogram emas, juga pernah melakukan perampokan di wilayah hukum Bukit Tinggi, Lima Puluh Kota, Padang Panjang dan Payakumbuh, serta terakhir melakukan perampokan dan pembunuhan di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiyawan Harun.

Menurut Kompol Hariwiyawan, di Jambi ia sempat ditangkap dan ditahan di lapas kemudian ia berhasil melarikan diri sehingga kemudian ke Pekanbaru.

"Pada saat Edi ke Pekanbaru, keberadaannya telah tercium oleh unit Reskrim Polsek Senapelan dan lima Polisi langsung melakukan penyergapan namun Edi melakukan perlawanan sehingga salah satu anggota Polisi, Aipda Harianto Bahari meninggal," katanya, dikutip antara.

Akibat gugurnya Aipda Harianto, maka Polda Riau menetapkan status DPO kepada Edi Palembang dan melakukan pengejaran kepada pelaku. Hingga akhirnya pelaku dapat diamankan di Jakarta Barat, atas koordinasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin dinihari. (cr01/ant)