Hukum

ABG Ini Mengaku Disekap Oknum Kades di Lokalisasi Kampar

Bangkinang-Seorang wanita muda berhasil kabur dari tempat lokalisasi di Kampar, Provinsi Riau, setelah disekap selama 8 bulan. Korban yang kini sedang hamil 7 bulan mengaku dijerumuskan oknum kepala desa ke tempat lokalisasi itu.
 
Wanita malang yang baru berusia 17 tahun itu, berhasil kabur dari tempat lokalisai pada Sabtu siang, 8 Febuari 2014. Setelah pulang ke rumah, bersama kakaknya, dia langsung melaporkan kejadian ini ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Riau. 
 
Wanita muda ini menjadi korban perdagangan anak, dia mengaku terjerumus ke tempat lokalisasi setelah berkenalan dengan seorang oknum kepala desa.  Dia semula dijanjikan bekerja di rumah makan.
 
"Saya kenalan dan mau dijadikan pelayan rumah makan. Tapi malah dibawa ke tempat karoke dan dikasih obat bius. Saya tidak sadar dan bangun sudah di kamar," katanya.
 
Setelah beberapa hari, dia baru tahu bahwa dia sudah berada di tempat lokalisasi di kawasan Bukit Mas, Desa Gading Sari, Kecamatan Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Di tempat itu dia diminta melayani pria hidung belang.
 
Korban belum bisa menceritakan perlakukan yang diterimanya selama berada di tempat itu. Dia juga hanya bisa menangis saat diminta menceritakan bagiamana dia bisa kabur. 
 
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Kepolisian Resos Kampar, Riau. Kasat Reskrim Polres Kampar, Ajun Komisaris (Pol) Eka Syahputra mengatakan, kasus ini masih akan didalami dari keterangan korban. 
 
"Kami tentu memburu oknum kepala desa itu. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan," katanya. (rep05)