PEKANBARU-Terkait kelangsungan putaran kedua Pemilukada Riau, Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli mengatakan, kemungkinan besar penyelenggaraannya ditunda dari jadwal semula, tanggal 30 Oktober 2013. Pasalnya, KPU Riau harus menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pasangan Achmad-Masrul Kasmy dan pasangan Wan Abubakar-Isjoni.
Saat ini, kedua gugatan itu masih status diregistrasi, belum masuk persidangan. Karenanya, lanjut Edy, kelangsungan Pemilukada Riau putaran kedua tergantung pada putusan MK. "Jika kita mencetak lebih dahulu logistik, sementara gugatan pasangan calon gubernur di MK dikabulkan, otomatis semua anggaran pencetakan itu terbuang sia-sia," kata Edy, Senin (23/9/2013) dilansir halloriau.com.
Tak hanya akibat gugatan di MK saja, Pemilukada Riau putaran kedua juga terancam ditunda karena ketiadaan anggaran. Sejauh ini sisa dana Pemilukada di Pemprov Riau ada sekitar Rp32 miliar lagi, namun sampai sekarang belum dicairkan. "Kalau tak ada anggaran bagaimana kami bisa kerja," kata Edy.
Sementara itu, Kabiro Keuangan Setdaprov Riau, Jonly mengatakan, pihaknya siap mencairkan sisa dana itu. Hanya saja, KPU Riau harus terlebih dahulu memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahap kedua yang dicairkan Agustus silam.
''Tak ada masalah. Kapan pun siap dicairkan dari kas daerah sepanjang tak lebih dari Rp32 miliar. Tapi KPU wajib melaporkan penggunaan dana tahap II lalu sebesar Rp141 Miliar,'' ujar Jonly seusai mengunjungi Gubernur Riau, HM Rusli Zainal di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Senin (23/9/2013).
Seperti diketahui KPU Riau sudah mengajukan dana Rp282 Miliar untuk penyelenggaraan pemilu dua putaran. KPU Riau membutuhkan dana segera untuk membayar percetakan suara suara dan kebutuhan logistik lainnya menghadapi putaran kedua.
Diakui Jonly, untuk pengadaan Pemilukada putaran kedua, dana tersedia di kas daerah dari APBD Murni sebesar Rp250 miliar. ''Dana tesedia di APBD-P sebesar Rp32 miliar. Sudah dicairkan untk putaran pertama tahan pertama sebesar 73 Miliar dan tahap kedua senilai Rp141 Miliar. Total untuk pencairan kalidua di putaran pertama sebesar Rp214 miliar,'' ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Sekdaprov Riau Zaini Ismail mengaku pihaknya masih menunggu pengesahan DPRD yang sedang menggodok dana yang dibutuhkan KPU Riau untuk menghadapi Pilgubri putaran kedua. ''Soal pencairan, ada masalah tidak di putaran pertama. Kami tidak mau ikut campur dan jangan sampai (pencairan-red) menghambat tahapan Pilgubri,'' ujarnya. (rep2)