JAKARTA-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan kepastian koalisi PAN dengan partai politik lainnya akan terjadi paling lama dua minggu setelah penyelenggaraan pemilu legislatif.
"Dalam dua minggu, ketika KPU mulai menyelesaikan penghitungan suara, kita bisa meraba kira-kira berapa kursi dan konfigurasinya," ujarnya di Jakarta, Jumat seperti dilansir Okezone.com.
Hatta memastikan koalisi akan dilakukan oleh partai politik lainnya, karena berdasarkan hasil penghitungan cepat (quick count) tidak ada partai yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kuota DPR.
"Untuk mengajukan calon presiden harus 20 persen, pada dasarnya, semua masih akan menunggu. Nanti setelah pemilu legislatif, dalam seminggu atau dua minggu, akan selesai," katanya.
Hatta mengatakan koalisi ini penting, karena antar partai politik harus membangun kebersamaan dalam membentuk pemerintahan yang stabil dan kondusif, yang bermanfaat bagi keseluruhan jalannya pembangunan nasional.
"Untuk membentuk pemerintahan perlu banyak dukungan, supaya ketika memutuskan suatu yang kritis jangan pada balik badan semua, karena tantangan kedepan sangat tinggi," ujarnya.
Hatta meminta agar koalisi tersebut terjalin kuat, supaya siapapun yang terpilih sebagai pemimpin baru pada pemilu presiden, dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik tanpa gangguan hingga masa akhir jabatannya.
"Siapapun presidennya perlu didukung, karena perlu kebersamaan dalam membangun bangsa. Tapi untuk saat ini, semua masih akan menunggu selagi ada pengumuman resmi dari KPU," ujarnya.
Hatta mengatakan kondisi penyelenggaraan pemilu legislatif lebih baik dari pemilu 2009, karena rakyat telah memberikan suara secara merata kepada partai politik, meskipun ada beberapa hal yang tidak sesuai ekspektasi pelaku pasar keuangan.
"Pasar sedikit kaget, karena ekspektasi tinggi, tapi ini hanya berlangsung sementara, meskipun hasil penghitungan cepat margin errornya tidak tinggi," kata Hatta, yang masih aktif menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.(rep05)