Batam-Firmansyah alias Sahudin warga asal Ambon terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang, Batam sejak Senin (3/8/2015) sore. Lajang 26 tahun ini ditangkap karena memeras anggota DPRD Kepri Asnah.
Firmansyah nekat memeras anggota dewan itu, dengan ancam menyebar luaskan foto-foto syur Asnah ke media sosial. Namun sayang aksinya kurang jeli, dia dijebak oleh salah satu anggota keluarga Asnah dan berhasil dibekuk di Batam.
Saparudi Muda pembina partai Gerindra Kepri sekaligus suami Asnah kepada wartawan menuturkan, foto syur yang diakui Firmansyah milik istrinya itu sebenarnya foto editan. Wajah di foto itu memang Asnah, namun bagian badan ke bawah yang tanpa mengenakan busana luar milik orang lain. "Sudah kami introgasi di depan polisi dan dia mengaku kalau itu kerjaan dia untuk dapat uang. Dia edit foto foto itu dan meminta sejumlah uang agar foto foto itu tak sebarkan," kata Saparudin, kemarin.
Akibat dari perbuatan pelaku itu jelas Saparudin, keluarga Asnah merasa tak nyaman sebab terus diganggu oleh pelaku. Bahkan pelaku mengancam akan menghancurkan keluarga Asnah dengan serangan IT-nya. "Dia pintar IT, dia ancam mau hancurkan keluarga saya melalui media sosial," kata Saparudin.
Tidak itu saja pelaku, kata Saparudin juga memintah uang puluhan juta, namun karena Asnah sang istri merasa tak pernah memiliki foto-foto syur itu, keluarga Asnah tak menuruti kemauan pelaku. "Karena kami tak respon, dia membobol facebook Asnah dan memanfaatkan teman-teman facebook kak Asnah untuk dimintai uang," katanya.
Setelah berhasil memasuki akun facebook Asnah, pelaku lantas mengirim inboks ke teman-teman facebook Asnah untuk mengirimkan foto syur hasil editannya itu. Kepada rekan-rekan Asnah yang dikirim foto syur itu pelaku memintah sejumlah uang. Namun tak satupun yang bersedia mengirim uang yang dimintai pelaku. "Karena tak kirim, dia lantas mengancam teman-teman Asnah untuk memposting foto keluarga atau foto serupa milik teman-teman Asnah ke publik," kata Saparudin.
Sehingga aksi penipuan pria yang mahir dalam bidang IT itu memang benar-benar meresahkan.
Aksinya itu berakhir setelah, keluarga Asnah berhasil melakukan jebakan, dengan menawarkan bisnis lahan dan penagih hutang di Batam. "Karena kami iming-iming penghasilan besar, disediakan mobil CRV dan tempat tinggal, dia tergiur dan datang ke Batam kemarin. Kami yang tangkap dia di bandara dan langsung serahkan ke Polresta Barelang," kata Saparudin.
Firmansyah, kata Saparudin kenal dengan isterinya saat Asnah dihebohkan dengan pemberitaan sebagai calon kepala daerah di Batam dari partai Gerindra. "Dia datang dari Jakarta katanya sebagai IT-nya Gerindra Pusat. Dia datang dekati Asnah dan ikut Asnah dalam berbagai kegiatan. Bahkan dia dipercaya sebagai supirnya Asnah beberapa kali karena katanya untuk dokumentasi foto kegiatan kak Asnah," kata Saparudin.
Saat itu sebenarnya Saparudin sudah curiga, namun karena diinformasikan sebagai IT Gerindra pusat, kecurigaan itu ditepis Saparudin. "Saat dia jadi supir itulah Hape Asnah hilang dan dia dapat foto Asnah dari hape itu," kata Saparudin.
Kehilangan ponsel saat itu, Asnah tak mencurigai bahwa pelakunya adalah Firmansyah, sebab selain mengaku sebagai IT Gerindra pusat, Firmansyah juga mengaku bos galangan kapal di Batam. "Jadi nggak mungkinlah, sekelas bos galangan mau curi hape," kata Saparudin.
Setelah kehilangan ponsel itu,Firmansyah mulai menghilang ke Jakarta. Sehingga Saparudin mencari tahu latar belakang Firmansyah dan hasilnya Firmansyah tak terdaftar sebagai anggota IT Gerindra manapun."Saat tahu kalau dia bukan anggota IT itulah, dia mulai berulah. Mengancam sebarkan foto syur istri saya dan ancam menghancurkan keluarga saya. Bahkan beberapa teman-teman kak Asnah juga diperas dan diancam," kata Saparudin.
Sehingga dengan tertangkapnya pelaku pemerasan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan pelaku pelanggaran UU IT itu, Saparudin berharap agar proses hukum berjalan dengan adil.
Kasat reskrim polresta Barelang kompol Yoga Buanadipta Ilafi membenarkan penangkapan pelaku pemerasan tersebut. "Iya sudah ditangkap, untuk sementara dia terbukti melanggar pasal pemerasan," kata Yoga.(rep05/rpc)