Hukum

Polisi Sebut Edi Palembang Spesialis Rampok Sadis

Pekanbaru-Akradinata alias Edi Palembang merupakan DPO utama Polda Jambi, karena sebelumnya telah melakukan perampokan 20 Kilogram (Kg) Emas di Jambi dan sempat ditahan di LP Jambi namun berhasil kabur hingga kemudian melakukan perampokan kembali di beberapa provinsi yang berbeda.
 
"Edi Palembang adalah pelaku kejahatan spesialis rampok," kata Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman SH di Pekanbaru, Senin.
 
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun mengatakan, sebelumnya pada bulan April 2014, Edi Palembang juga pernah melakukan perampokan di salah satu pabrik di Pekanbaru.
 
Dalam aksinya ia menembak mati seorang Satpam yang saat itu berjaga di pabrik tersebut.
 
"Pada April lalu dia merampok sebuah pabrik di Kecamatan Tenayan Raya. Dalam aksinya, dia membunuh satpam perusahaan," kata Kompol Hariwiyawan.
 
Edi Palembang sendiri berhasil dilumpuhkan setelah 29 hari menjadi DPO Polresta Pekanbaru dan Polda Riau.
 
Sebelumnya ia telah menembak mati Bripka Aryanto Bahari yang hendak menangkapnya pada Minggu (9/11) di sebuah toko baju yang berlokasi di Jalan Kulim, berdekatan dengan Simpang Jalan Kuras, Kecamatan Sebapelan, Pekanbaru.
 
Akibat perbuatannya itu, Polisi terus melakukan pengejaran dengan cara bekerjasama dengan semua Polres yang ada di beberapa wilayah.
 
Bahkan kepolisian juga sempat meminta Edi Palembang untuk menyerahkan diri, namun ia tetap tidak bersedia melakukannya, bahkan ia sempat melakukan perlawanan saat Polisi menyergapnya di salah satu rumah makan di Kabupaten Sarolangon, Jambi.
 
"Pada Minggu (23/11) kemarin Polisi sempat melakukan penyergapan terhadap tersangka, namun ia melakukan perlawanan dan berhasil kabur," kata Kompol Hariwiyawan.
 
Hingga akhirnya pada Senin dini hari tadi, Polda Riau bersama Unit Jatanras Polda Metro berhasil melumpuhkan dan menembak mati Edi Palembang di Srengseng Sawah Balong RT 06/04 No 3, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
 
Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan sebelumnya tim mengintai pelaku sudah sejak lama dan melakukan penelusuran dari Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan hingga ke Jakarta.
 
Dari TKP ikut diamankan BS, warga Indarung Padang Kota Sumbar dan FW, warga Dusun Kuripan, Kota Agung Utan Gambus, Lampung yang menemani pelaku kabur dari Lampung ke Jakarta. (rep05/ant)