Hukum

Kades Bukit Kerikil Tersangka Cagar Biosfer GSK-BB

BUKIT BATU - Penyidik menetapkan Kepala Desa (Kades) Bukit Kerikil Kabupaten Bengkalis, Supendi, jadi tersangka kasus penggarapan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (CB GKS-BB). Supendi ikut menandatangani surat tanah di kawasan CB GSK-BB.
 
"Kades Bukit Kerikil kita tetap sebagai tersangka karena menandatangani surat tanah. Lahan yang ditandatangani dalam surat tersebut masuk kawasan CB GSK-BB," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo, Rabu (13/11/2013).
 
Dikatakan Andry, saat diperiksa, Supendi mengaku tidak mengetahui kalau surat tanah yang ditandatanganinya masuk dalam kawasan CB GSK-BB. "Namun itu itu merupakan kelalaiannya. Kita juga ingatkan kepada Kades lainnya untuk tidak mudah mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT), jika tidak ingin tersangkut dengan hukum," ingat Andry.
 
Di tempat terpisah, Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh menegaskan, CB GSK-BB merupakan kawasan yang dilindungi. Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada aparat penegak hukum dan Pemkab telah berkoordinasi dan kerjasama dengan Polres Bengkalis.
 
"Memang benar Kades Bukit Kerikil diamankan oleh Polres Bengkalis. Kita juga sudah berusaha dengan memberikan pendamping dari Biro Hukum terkait permasalahan tersebut. Selain Kades yang lainnya pun sudah ditangkap, meskipun masih ada yang menjadi buron," kata Herliyan.
 
Herliyan melanjutkan, CB GSK-BB harus sesuai fungsinya sebagai hutan yang menunjang peradaban manusia dan ekosistem lainnya yang ada didalam kawasan tersebut. Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis.
 
"Masyarakat memang hidup di sana sejak lama. Mereka pun tidak mengenal jalan dan listrik. Kita tidak benarkan orang luar yang masuk dan merusak hutan secara ilegal. Kita pun akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan, terkait langkah-langkah selanjutnya. Kita bersama Polres Bengkalis terus melakukan pengawasan dan pemantauan pada kawasan tersebut," tutup Herliyan. (rep1)