Hukum

Tahun Ini, Arab Saudi Penggal 40 Kepala

Riyad-Seorang warga Arab Saudi dipancung kepalanya, Selasa, 14 Mei 2013, karena terbukti melakukan pembunuhan. Dengan demikian, sebut Kantor Kementerian Dalam Negeri Saudi, jumlah orang yang dipenggal kepalanya mencapai 40 orang di Kerajaan tahun ini.

Dalam pernyataannya yang diterima kantor berita SPA, Kementerian menyebutkan, Maneh al-Daen harus menghadapi hukuman pancung kepala oleh seorang algojo karena membunuh Nasher al-Daean, pria sesama suku.

"Dia dihukum pancung di sebelah selatan Kota Najran," demikian butir pernyataan Kementerian.

Menurut kantor berita AFP, kepala al-Daen menjadi yang ke 40 dari orang-orang yang dieksekusi di Saudi sejak dimulai tahun ini. Pada 2012, Kerajaan memenggal 76 kepala.

Perkosaan, pembunuhan, pemurtadan, penyelundupan senjata, perdagangan obat bius, sihir, dan ilmu sihir lainnya bakal berhadapan dengan pisau leher para algojo di Kerajaan Arab Saudi yang menerapkan syariah atau hukum Islam.

Eksekusi di Arab Saudi umumnya dilakukan dengan memenggal kepala, namun laporan sejumlah media mengatakan bahwa pihak berwenang sedang mempertimbangkan menggunakan regu tembak karena Kerajaan kekurangan algojo. (rep02)