Nasional

Ngotot Naikkan Harga BBM, Pemerintah Dinilai Keterlaluan

Jakarta-pakar ekonomi nasional, Kurtubi, termasuk salah satu pengamat energi yang sejak dulu selalu mendorong pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) agar APBN tidak terus menerus terbebani subsidi. Tapi kali ini dia secara tegas menolak kebijakan tersebut.

Kurtubi mengaku, salah satu alasannya menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi adalah momentum yang tidak tepat. "Solusi paling efisien memang menaikkan harga BBM, tapi dari dulu pemerintah membuang waktu dan ragu-ragu. Sekarang momentumnya sudah lewat, jadi saya katakan tolak kenaikan harga BBM," tegas Kurtubi di Jakarta, Sabtu (11/5).

Direktur Center for Petroleum and Energy Economic Study ini menjelaskan, momentum yang tepat untuk menyesuaikan harga BBM sudah terlewat. Terlebih, saat ini harga-harga komoditas di pasaran sudah tinggi. Alasan lain adalah menjelang puasa, lebaran dan tahun ajaran baru bagi anak sekolah.

Jika pemerintah nekat memaksakan kebijakan kenaikan harga, maka diyakini akan sangat memberatkan. "Keterlaluan pemerintah ini," katanya.

Dia juga melihat sisi lain dari rencana kenaikan harga BBM yang belum lama dihembuskan pemerintah. Menurutnya, sangat kental dengan nuansa politis di tahun politik. Menurutnya, alibi apapun yang diutarakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM, patut dicurigai.

Terlebih ada kebijakan kompensasi ke rakyat miskin jika rencana kenaikan harga BBM benar-benar diimplementasikan. "Pemerintah seolah sangat memperhatikan rakyat miskin dengan berikan uang cash untuk menarik simpati rakyat. Ini hanya akal-akalan saja," tandasnya.

Dalam pandangannya, agar tidak dikait-kaitkan dengan sisi politik, maka cara terbaik untuk mengurangi subsidi BBM adalah dengan mempercepat konversi dari BBM ke BBG.

Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Jika nantinya harga BBM dinaikkan, dijanjikan tidak akan lebih dari Rp 6.000 per liter. Kajiannya akan dimasukkan dalam postur rencana anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2013 yang akan segera diajukan ke DPR.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta kerja sama DPR agar proses pembahasan tidak terlalu lama. Sehingga bisa selesai akhir bulan ini agar bisa segera diimplementasikan. (rep02)