Politik

Anis Matta Khawatir Dengan Rekapitulasi Penghitungan Suara, Ada Apa?

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menyampaikan orasinya saat kampanye terbuka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (16/3). (Rep
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta menginstruksikan para kader dan simpatisan partainya mengawal dan mengawasi secara ketat rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini berlangsung di tingkat Panitia Pemungutan Suara.
 
Rekapitulasi pada PPS rawan terjadinya kesalahan maupun penyimpangan. Oleh karena itu, seluruh struktur partai, kader, dan para caleg PKS harus ikut mengamankan suara sehingga penyimpangan dapat dicegah, kata Anis dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
 
Semua bentuk kecurangan, kata Anis, harus segera dilaporkan agar pesta demokrasi yang sejauh ini telah berjalan aman dan lancar tidak ternoda. Selain itu, dia menyinggung soal perolehan suara PKS berdasarkan sejumlah hitung cepat yang mencapai 7 persen, dirinya menyatakan optimistis angkanya bisa lebih tinggi.
 
Hal itu menurut dia berdasarkan perhitungan "real count" yang dilakukan tim internal PKS, untuk sementara angkanya mendekati 10 persen. Angkanya masih fluktuatif dan belum stabil. Namun, pihaknya menyatakan optimistis insya Allah perolehan suara dan kursi PKS akan lebih tinggi daripada suara PKS pada Pemilu 2009.
 
Anis mengapresiasi soliditas kader, simpatisan, dan mesin partai yang bekerja maksimal sehingga berbagai prediksi tentang penurunan suara PKS terbantahkan. Menurut dia, prediksi yang menyebutkan penurunan suara PKS sering diungkapkan berbagai lembaga survei, tetapi hal itu malah membuat semangat kader untuk lebih bekerja keras membangun partai.
 
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah terbiasa dengan prediksi semacam itu. Hal itu bukan melemahkan, justru melecut kader PKS untuk bekerja lebih keras. Berdasarkan tahapan pemilu 2014, rekap pada PPS akan berlangsung mulai dari 10--15 April, rekapitulasi nasional 26-6 Mei, dan penetapan hasil pemilu secara nasional 7-9 Mei. Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih nasional sampai kota/ kabupaten pada tanggal 11-18 Mei 2014.(Rep01)