Hukum

Ibu Tega Pembunuh Anak Ini Terancam Hukuman Mati

 
Bandung - Dedeh Uum Fatimah terancam hukuman mati karena menenggelamkan anak bungsunya Aisya Funny hingga tewas di dalam tangki air rumahnya, Selasa dinihari 11 Maret 2014. Wanita 35 tahun ini diduga merencanakan pembunuhan Aisyah (2 tahun) dan Fahrul (8 tahun), namun Fahrul berhasil menyelamatkan diri. 
 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Ajun Komisaris Suparma mengatakan, penyidik telah menetapkan Dedeh sebagai tersangka pembunuhan, sesuai pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Perlindungan Anak, juga pasal 338 dan 340 KUHP. 
 
"Pasal 340 tentang pembunuhan terencana itu ancamannya memang hukuman mati," ujar Suparma kepada Tempo di kantornya, Selasa 11 Maret 2014. "Soal apakah ini kasus pembunuhan berencana atau pelakunya gila, itu nanti pengadilan yang memutuskan," kata Suparma.
 
 
Polres Cimahi juga resmi menahan Dedeh mulai Selasa 11 Maret 2014 untuk mencegah tersangka melarikan diri. "Terutama supaya tersangka tidak mengulangi perbuatannya terhadap anaknya yang berhasil selamat dan gagal dibunuh di dalam toren (tangki air) berkapasitas 1000 liter," kata Suparma.
 
Dedeh Uum Fatimah langsung menyerahkan diri ke Polsek Padalarang Kabupaten Bandung Barat, sesaat setelah memasukkan kedua anaknya ke dalam tangki air di rumahnya. Wanita 40-an tahun ini juga mengaku telah membunuh anaknya kepada polisi. 
 
"Saat itu juga kami mintai keterangan. Dia mengakui perbuatannya. Kami cek juga ke lokasi. Tersangka kami tahan di Polsek," ujar Kepala Polsek Padalarang Komisaris Rendra. 
 
Kepada polisi, Rendra menuturkan, Dedeh mengaku membunuh dua anaknya paling kecil, laki-laki dan perempuan. Namun setelah dicek ke lokasi kejadian di kampung Cijeungjing RT 05 RW 22 Desa Kertarmulya, Padalarang, hanya satu dari dua anak korban, Aisyah Funny, 2,5 tahun, yang meninggal tenggelam dalam tangki berisi air. Fahrul, anak laki-laki yang sudah lebih besar, berhasil menyelamatkan diri.
 
 
Dedeh mengaku membopong kedua anaknya yang tengah tidur secara bergiliran dan memasukkan ke dalam tangki toren yang terisi air separuh. "Diduga tersangka mengalami depresi," kata Rendra.(rep05)