Hukum

Pembunuh Ade Sara Habiskan Waktu dengan Tidur di Tahanan

Jakarta-Imam Al-Hafitd alias Hafitd (19), pelaku pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto alias Sara (19) hingga kini masih di ruang tahanan. Sejauh ini, Hafitd menghabiskan sebagian besar waktunya untuk tidur. 
 
Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polresta Bekasi AKP Mekgan menjelaskan,  tersangka dalam kondisi sehat. "Bangun hanya kalau makan saja, kemudian tidur lagi," kata Mekgan, Selasa 11 Maret 2014.
 
Mekgan menjamin Hafitd diperlakukan sama dengan tahanan kriminal umum lainnya. Ia diberi jatah makan dua kali sehari ditambah sarapan pada pagi hari.
 
Hafitd ditempatkan bersama seorang tahanan lainnya dalam sebuah sel dengan kamar mandi dan toilet di dalam. Di ruangan tersebut Hafitd tidur beralaskan tripleks. (rep05)
 
Sementara itu, pacar Hafitd, Assifa masih ditempatkan di ruang penyidikan Unit Jatanras Polresta Bekasi Kota. Polisi belum berencana memindahkan Assifa, yang juga tersangka dalam kasus pembunuhan itu, ke Rutan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur. (umi)