Hukum

Curi Sapi, Warga Sumut Babak Belur Dihakimi Massa

ilustrasi

RAMBAH HILIR - Ahmad Suwito alias Ahmad (45) warga asal Binjai Sumatera Utara (Sumut) tertangkap tangan saat mencuri sapi. Akibat pengeroyokan itu, Ahmad mengalami patah kaki dan badannya babak belur.

Saat ini, Ahmad dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasir Pangaraian. Ahmad mencuri bersama lima rekannya di DK3 Desa Pasir Jaya Kecamatan Rambah Hilir.

Minggu (15/12/2013) sekitar pukul 04.00 WIB, aksi Ahmad dan rekan-rekannya diketahui warga. Ahmad berhasil ditangkap sedangkan lima rekannya kabur. Kesal, warga lalu menghakimi pelaku.

Ahmad yang ditemui di IGD RSUD Pasir Pangaraian mengatakan, sudah 2 kali mencuri sapi di Rohul. Aksi pertama berjalan lancar dengan hasil curian 2 ekor sapi yang dijual dengan harga Rp16 juta.

Rencananya, Ahmad dan rekan-rekannya berniat menyikat 3 ekor sapi warga DK3. Belum terlaksana, tindakannya diketahui masyarakat. “Saya sudah mau beli sapi lagi sehingga kita berupaya mencari sapi lagi untuk biaya anak yang lagi kuliah,” katanya terbata-bata, sambil sesekali meringis menahan rasa sakit.

Kapolres Rohul, AKBP H Onny Trimurti Nugroho SE SIK MH melalui Kapolsek Rambah Hilir, Iptu Adi Gunawan mengatakan,  sapi yang dicuri milik Amir Warga Tanjung Belit, Kecamatan Rambah. "Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan," tutupnya. (rep1)