Hukum

Polres Inhu Amankan 17.656 Video Bajakan

ilustrasi
RENGAT - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 17.656 video bajakan dari Toko Delta Music di Pasar Lama Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Video itu dikemas dalam bentuk CD, VCD dan DVD.
 
Video bajakan itu telah diketahui polisi sejak Minggu (17/11/2013) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tipiter yang dipimpin Kepala Satreskrim Polres Inhu, AKP Melki Bharata langsung melakukan pengecekan.
 
"Saat melakukan pengecekan, anggota Satuan Reskrim Polres Inhu bertemu dengan penjaga toko, Saipul Azmi (26). Dari dalam toko ditemukan VCD, DVD, MP3, DVD Sony Playstation 2 yang diduga dari hasil pembajakan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto didampingi Kasubag Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Jambak, Rabu (20/11/2013).
 
Menurut Yarmen, total barang bukati yang sudah diamankan sebanyak 17.656 keping CD, VCD, DVD bajakan. Rinciannya, 3.254 keping DVD film bajakan, 1.135 keping DVD film anak-anak, 3.233 keping VCD bajakan film anak-anak dan 1.078 keping VCD bajakan lagu Indonesia.
 
Selain itu juga diamankan 523 keping VCD bajakan lagu religi, 4.100 keping VCD campuran, 2.875 keping DVD bajakan plays station 2 dan 1.458 keping Mp3 bajakan lagu Indonesia. "CD bajakan dijual Rp5.000, DVD Rp8.000, VCD Rp5.000 dan DVD play stations 2 Rp8.000," tutupnya. (rep1)