Fokus Rohil

Rencana UMK Rohil Rp1.865 Juta

BAGANSIAPIAPI - Dewan pengupah masih merumuskan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rohil tahun 2014. Proses perumusan mengacu dari segi Kebutuhan Layak Hidup (KLH) masyarakat. Namun, hasil survei yang dilakukan Dewan Pengupah, sementara UMK direncanakan sebesar Rp1.865.000.

"UMK Rohil saat ini sedang dirumuskan oleh dewan pengupah, yang terdiri dari Disnakertrans, Akademisi, Apindo, Badan Pusat Statistik, dan legislatif. Dalam bulan Desember 2013, UMK Rohil ini sudah dapat ditentukan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rohil, H M Arsyad, Rabu (6/11/2013). 
 
Menurutnya, UMK diambil melalui survei yang dilakukan Dewan Pengupah disetiap pasar yang ada di kecamatan untuk mengetahui indikator KLH masyarakat, dan ini dilakukan selama 3 bulan lamanya. "Hasil survei dewan pengupah sementara, didapatkan jumlah besaran UMK Rohil sebesar Rp1.865.000. Besaran UMK tersebut mengacu dari besaran pokok UMK tahun 2012 sebesar Rp1.520.000. Namun hal itu belum bisa menjadi patokan dalam menetapkan besaran UMK karena harus dilihat dari segi KLH tadi," jelasnya. 
 
Dikatakannya, penetapan UMK baru dapat diumumkan bulan Desember 2013 mendatang. Dan, rumusan UMK setelah disahkan akan dibawa ke propinsi untuk ditetapkan dan direkomendasi Gubernur Riau, sebagai dasar upah yang dibayar perusahaan terhadap tenaga kerjanya. "Nanti diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Gubernur, dan rekomnya tersusun bersama UMK kabupaten/kota di Riau."ujar Arsyad.
 
Ia menambahkan, dalam menetapkan besaran UMK dewan pengupah harus lebih selektif, jika tidak sesuai dengan keinginan buruh dan masyarakat sering menimbulkan kontroversi. Melihat tingginya kebutuhan layak hidup, bisa dipastikan UMK setiap tahunya
akan naik.
 
"Setiap tahun UMK pasti naik dan tidak pernah turun, karena kebutuhan hidup manusia setiap harinya semakin meningkat. Selain itu, dalam merumuskan UMK dewan pengupah memiliki rumusan tersendiri disesuikan dengan kondisi rill dilapangan, serta fluktuasi harga dipasaran," kata Arsyad. (rep1)