Fokus Rohil

Awas! Manisan Ilegal dari Arab Beredar di Bagansiapiapi

ilustrasi

BAGANSIAPIAPI - Konsumen diminta untuk meningkatkan kewaspadaan saat berbelanja di pusat perbelanjaan di Kota Bagansiapiapi. Pasalnya, belakangan ini marak beredar manisan buah ilegal dan lainnya dalam kemasan tanpa terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Manisan dan produk lainnya itu datang dari luar negeri seperti Arab, Malaysia, Singapura, Cina dan lainnya.

Terkuaknya peredaran manisan ilegal ini setelah pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Rokan Hilir menggelar inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (25/7).

"Hasilnya banyak kita temukan manisan dan produk lainnya dalam kemasan yang dinyatakan ilegal. Sebab manisan dan produk lainnya itu tanpa label halal dan tak terdaftar di BPOM RI. Untuk itu kita minta para konsumen untuk lebih teliti dalam berbelanja," sebut
Kasi Pembinaan dan Distribusi Disperindag Rohil, Nasrullah Anata, Jumat (26/7).

"Untuk manisan ilegal yang beredardi Bagansiapiapi datang dari Arab, dengan bermerek Linggo berbagai warna, kalau masyarakat tidak jeli bisa berbahaya untuk dikonsumsi. Kini barang-barang itu sudah kita sita dari sejumlah toko dan akan dimusnahkan," jelasnya.
Ke depan, Disprindag menegaskan agar pemilik toko tidak menjual barang-barang tersebut atau sejenisnya dan menyerahkan kepada pihaknya untuk dimusnahkan. "Kita minta penjualnya untuk menariknya sendiri terlebih dahulu, dan serahkan kepada kami. Kalau masih kedapatan menjual itu, nanti kita tindak," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan makanan dan minuman yang telah dikemas ke dalam parsel lebaran. "Rata-rata produk seperti itu sudah dikemas ulang ke dalam bentuk parsel lebaran. Biar bagaiamanapun tetap akan kita periksa parsel itu," sebutnya.

Komisi II DPRD mmeinta agar Desperindag tidak hanya melakukan pengawasan pada saat musim lebaran dan hari besar lainnya atas kejadian ini. Pihaknya menekankan supaya produsen nakal seperti itu harus diberi sanksi tegas.

"Masalah seperti ini tak cukup hanya sekedar pembinaan yang diberikan Disperindag. Melain harus diberi sanksi tegas. Apalagi kan sidak itu kita lihat cuma saat menjelang lebaran dan hari besar tertentu lainnya," pinta anggota Komisi II DPRD Rohil, Riyadi SH.

Selain itu, pengawasan harga sembako secara rutin juga sangat perlu dilakukan, apalagi pasca kenaikan harga BBM dan menjelang lebaran seperti sekarang ini. 'Kalau terus dikontrol, kenaikan harga sembako tak terlalu melonjak seperti belakangan ini. Makanya butuh kerja keras Desperindag," tegasnya. (rep1)