Riau Raya

1.500 FPI Anggota akan sweeping prostitusi & judi di Riau

Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau mengapresiasi Bareskrim Mabes Polri dalam memberantas judi di Kota Pekanbaru. Pihaknya juga menyayangkan Polda Riau yang tidak bertindak secepat Mabes Polri.
 
"Kami atas nama FPI Riau mendukung dan mengapresiasi penggerebekan tempat perjudian di Jalan Nangka depan gedung berlian, dan juga Gelper di Gedung XP Club," ujar Wakil Ketua FPI Bidang Dakwah Ade Hasibuan kepada merdeka.com Kamis (6/6).
 
Ade berharap, dengan adanya tindakan itu dapat membuat efek jera bagi pengusaha judi lainnya. "Masih ada tempat judi selain disitu (XP club), mungkin waktunya saja yang belum tepat untuk menyikatnya," ujar Ade.
 
Namun jangan hanya pengelola yang diminta pertanggungjawabannya, lanjut Ade, pemilik modal juga harus di periksa. "Pemilik modal juga harus diperiksa, bersalah atau tidaknya itu kan pada hasil penyelidikan, saya yakin Tim Mabes Polri punya cara yang bagus untuk menangkapnya," pungkas Ade.
 
Ade mengatakan, FPI akan membantu pihak aparat dan pemerintah dalam memerangi kemaksiatan di Kota Bertuah ini.
 
"Insya Allah kita akan kerahkan 1.500 anggota FPI untuk melakukan sweeping di tempat-tempat yang disinyalir terdapat tempat maksiat," tegasnya.
 
Menurutnya, ribuan anggota FPI itu bukanlah untuk melakukan tindakan anarkis. "FPI melakukan dakwah seperti fungsional FPI bagi umat Islam, akan kita laksanakan dalam waktu dekat, karena kami FPI Riau sudah berkoordinasi dengan DPP FPI di Jakarta," pungkasnya.
 
Kanit I Subdit III Diskrimum Mabes Polri AKBP Susilowadi mengatakan izin tempat hiburan malam XP Club telah mati. "Ini izinnya lihat saja tanggal, bulan dan tahunnya, serta pemberi izinnya," kata Susilowadi seraya memperlihatakan surat izin kepada merdeka.com.
 
Izin Gelper XP Club di antaranya, Surat Izin Keramaian Dari Kepolisian Daerah Riau, Nomor: SI/YANMIN-115/XII/2011/DIT INTELKAM. Nama Organisasi Sudirman Internasional Executive Club, nama pemiliknya M Haris Kampay Spd, beralamatkan di Jalan Marsan Sejahtera Blok B No 5 Tampan Pekanbaru. 
 
Bentuk kegiatannya berupa, Pub, Karaoke, Game, dan Billiard. Masa berlakunya hingga 1 Desember 2011 s/d 01 juni 2012, jam Operasional 14.00 s/d 01.30 wib.
 
Kemudian Izin dari dinas sosial dan pemakaman kota pekanbaru, Nomornya 286/466.2-Bansos/2012 dibuat tanggal 16 Mei 2012, atas nama Muhammad Haris, alamat rumah di jalan Arifin Ahmad kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
 
Selanjutnya Izin dari dinas kepariwisataan No : 556/BUDPAR/IV.1/2012/TDUP. Atas nama, Muhammad haris, Bidang usaha jasa hiburan dan rekreasi,Jenis usaha Billiard, permainan anak dan karaoke. Nama perusahaan XP club, Jalan jendral sudirman nomor 105.
 
Kemudian, Izin rekomendasi undian gratis berhadiah XP Club Pekanbaru, dinas sosial pemprov riau No : 466.3/Dinsos/2011/633 dibuat tgl 5 juni 2012 . Periode I tanggal 01 juni 2012 s/d 29 agustus 2012 , periode II tanggal 01 september 2012 s/d 28 desember 2012.
 
"Izin yang diberikan ternyata tidak ada pengawasan di lapangan. Faktanya game anak-anak itu hanya kedok belaka, yang akhirnya dijadikan sebagai tempat perjudian. Ini yang menjadi alasan kita menggerebeknya," kata Susilo.(rep03)