Hukum

Ruhut Sitompul: Kalau Jadi KPK, Kutangkap Fahri Hamzah

Jakarta-Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyesalkan sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang terlibat adu mulut dengan penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja dua anggota DPR. 
 
Ruhut menilai aksi adu mulut yang dilakukan Fahri sama artinya dengan menghalangi upaya penyelidikan yang dilakukan KPK.
 
"Itu namanya menghalang-halangi. Kalau aku KPK, kutangkap itu Fahri Hamzah," kata Ruhut kepada Kompas.com, Minggu (17/1/2016). 
 
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat ini mempertanyakan sikap Fahri yang memprotes keberadaan Brimob bersenjata setelah KPK melakukan penggeledahan ruang kerja anggota Fraksi PKS Yudi Widiana. 
 
Padahal, kata Ruhut, sudah berulang kali KPK membawa Brimob dalam melakukan penggeledahan. 
 
Pada periode lalu, lanjut Ruhut, penyidik KPK juga membawa Brimom bersenjata lengkap saat menggeledah ruang anggota fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana. Namun dia dan politisi Demokrat lainnya tak pernah mengajukan protes. 
 
"Fahri kemana saja baru protes sekarang? Apa karena yang diperiksa dari PKS?" ucap politisi yang juga pengacara ini. 
 
Ruhut juga menyesalkan sikap Ketua DPR Ade Komarudin yang justru membela Fahri dalam masalah ini. 
 
Dia curiga Ade yang berasal dari Partai Golkar juga melakukan manuver yang serupa dengan Fahri. Sebab, ruangan anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto juga ikut digeledah.
 
Penggeledahan pada Jumat (14/1/2016) siang itu dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti.
 
Damayanti diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 
 
Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK lalu menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13. 
 
Selanjutnya penggeledahan dilanjutkan di lantai lantai tiga tempat ruang Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiana. (rep05)