Politik

JK: Sebaiknya Golkar Kubu Ical Urungkan Niat Ajukan Kasasi

Jakarta-Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku bersyukur atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta yang memenangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atas keputusannya mengakui kubu Agung Laksono  sebagai pengurus sah Partai Golkar. JK -sapaan Jusuf Kalla- menganggap putusan itu semakin membuat upaya Golkar untuk mencapai islah semakin dekat.
 
"PTTUN artinya di tingkat pemerintah tak ada soal. Artinya apapun ini, persatuannya sudah mengerucut," kata JK di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu (11/7).
 
Selain itu JK juga mengatakan, dengan adanya putusan banding dari PTTUN DKI maka peluang Golkar untuk ikut serta dalam pilkada serentak tahun ini juga makin besar. Pasalnya, KPU hanya mengakui partai yang kepengurusannya sudah memiliki keabsahan tetap secara hukum.
 
Saat ditanya mengenai rencana kubu Aburizal Bakrie melawan putusan PTTUN DKI dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, JK mengaku menghormatinya. Namun, ketua umum Golkar periode 2004-2019 itu tetap berharap agar Ical -sapaan Aburizal- mengurungkan niat mengajukan kasasi demi persatuan Golkar.
 
"Kalau nanti masih ada lagi kasasi, muda-mudahan tidak, ya selesai persoalan nanti. Tapi saya belum bicarakan (dengan Aburizal)," pungkas JK.(rep05)