Riau Raya

DPRD Riau Geram Bank Riau Kepri tak Beritahu Angka Deposito Pemda

Pekanbaru-Anggota Komisi C DPRD Riau dibuat kesal karena pihak Bank Riau Kepri tidak mau memberikan data terkait pertanyaan soal dana APBD yang didepositokan pemprov Riau ke Bank Riau Kepri.
 
Komisi C mendapatkan informasi, bahwa deposito anggaran APBD tersebut mencapai Rp 2,5 triliun. Selain itu, juga dipertanyakan data-data lainnya soal deposito tersebut, kapan dimulai dan sudah berapa lama.
 
“Kami punya kewenangan untuk mempertanyakan uang rakyat. Bank Riau Kepri harus terbuka. Kami hanya melakukan cek ulang berdasarkan data yang disampaikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). DPRD punya fungsi pengawasan APBD, jadi tidak salah kami sampaikan pertanyaan ini,” kata anggota Komisi C DPRD Riau, Ilyas HU, saat hearing yang digelar Selasa (10/3).
 
Ilyas juga mempertanyakan jumlah rekening pemprov, dan sejak kapan Pemprov Riau menitipkan uang itu, dan apakah diperpanjang atau tidak. “Berdasarkan data BPKAD, deposito pemprov Riau mencapai Rp 3,1 triliun di beberapa bank. Sedangkan Rp 2,5 triliun di antaranya ada di Bank Riau Kepri,” ulasnya.
 
Menjawab hal itu, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, Nizham mengatakan, untuk memberikan informasi rekening harus seizin pemilik rekening. Hal tersebut menurutnya berdasarkan undang-undang Perbankan, dalam menjaga kerahasiaan nasabah.
 
“Kalau untuk itu, harus ada surat izin pembuka rekening dari pemilik, baru bisa disampaikan data deposito rekening APBD Riau tersebut,” ujarnya. (rep05/tpc)