Hukum

Diduga Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Korupsi PDT

Jakarta-Penangkapan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait kasus dugaan korupsi pembangunan daerah tertinggal (PDT). 
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Yesaya ditangkap bersama ajudannya di sebuah hotel di Jakarta, Senin (16/6/2014) malam. Yesaya dan ajudannya kemudian langsung digelandang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. 
 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, informasi tersebut akan disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. 
 
"Pada saat yang tepat, JBSP akan menjawab semua pertanyaan itu," tulis Bambang melalui pesan singkat, Selasa (17/6/2014) dini hari. 
 
Program PDT berada di bawah Kementerian PDT. Sementara itu, Forum Komunikasi Kepala Kampung di Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua sebelumnya pernah mendatangi KPK untuk melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi. 
 
Kasus tersebut diduga dilakukan ke oknum pejabat Pemda di Kabupaten Biak Numfor. Salah satu kasus yang dilaporkan adalah dugaan penyelewengan dana bantuan dari Menteri PDT sebesar Rp 8,3 miliar. 
 
Johan Budi membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT). Namun, ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini. "Iya ada OTT," kata Johan. Saat ini, Yesaya masih menjalani pemeriksaan di KPK. (rep05)