Hukum

Simpan Sabu di Celana, Pelajar SMA Dibui

ilustrasi

 

PEKANBARU - Tim Polsek Limapuluh menangkap MA (17) warga Jalan Pangeran Hidayat Gang Teladan Tanah datar Pekanbaru. Siswa di salah satu SMP tersebut diciduk karena menyimpan sabu-sabu.
Tersangka ditangkap, Minggu (27/10/2013), di Jalan Pangeran Hidayat. Saat digeledah, polisi menembukan sabu-sabu di dalam saku celananya.
 
Kapolsek Limapuluh, Kompol Suherwanto melalui Kanit Reskrim, Iptu Herman Pelani mengatakan, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. "Tersangka masih berstatus pelajar," ucapnya, Selasa (29/10/2013).
 
Ditambahkan Herman, dari hasil penyidikan diketahui barang haram itu didapat dari salah seorang teman tersangka. "Saat ini teman tersangka masih kita buru sedangkan tersangka kita tahan," ucap Herman sambil menambahkan kalau saat ditangkap tersangka sempat mengelak dibawa ke kantor polisi.
 
Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Kita imbau pada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka agar tak terjerumus pada perbuatan terlarang," pungkas Herman. (rep1)