Gara-gara Bawa Sabu, Seorang ABK Ditangkap Polisi Dumai
Dumai-Seorang pengedar sabu-sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan luar negeri ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Dumai. Dari tangan AS (42), pengedar itu, diamankan sabu-sabu dalam ukuran paket besar.
AS ditangkap petugas di Pelabuhan Pokala Dumai, Sabtu (31/5) lalu. Ia baru tiba dari Malaysia. “Tersangka ditangkap saat berada di pelabuhan,” jelas Kasatres Narkoba Polres Dumai AKP TF Hutagaol, kemarin.
AS sehari-hari bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) kapal feri Indomal Expres 5. Karena kapal feri ini melayari rute Dumai-Melaka setiap harinya, kuat dugaan AS mendapatkan barang haram itu dari Malaysia.
“Ya kita duga tersangka memasok sabu asal Malaysia,” ujar Hutagaol seraya menyebutkan pihaknya akan mendalami hal itu.
Awalnya petugas menangkap Ac (35). Dari tangan Ac yang tingggal di Jalan Sebayak itu didapatkan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran besar yang disembunyikan dalam sepatunya.
Dari interogasi petugas, Ac mengaku mendapatkan sabu itu dari AS. Saat didapatkan informasi lengkap, petugas langsung memburu AS.
Siang itu, kapal feri usai menurunkan penumpang. Kemudian berlabuh di Pelabuhan Pokala. Ketika itulah AS disergap petugas.
Di tangan AS, petugas pun mendapat barang bukti sabu. Pria itu mengaku sabu itu didapatkannya di Malaysia. Hanya saja, menurutnya, ia baru dua kali membawa narkotika tersebut untuk kemudian dijual di Dumai.
“Pengakuannya baru dua kali membawa sabu. Tapi ini akan kita kembangkan lagi,” sebut Hutagaol. AS bersama Ac kini diamankan di tahanan Mapolres Dumai.(rep05/rpc)
Tulis Komentar